- Sebanyak 210 personel gabungan Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (15/10/2026).
- Petugas menangkap tujuh orang positif narkoba serta menyita barang bukti sabu dan senjata tajam di lokasi.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menata kawasan Kampung Ambon untuk mendukung penanganan masalah peredaran narkotika.
Suara.com - Polisi kembali menggerebek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, dan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan urine terhadap ketujuh orang tersebut positif mengandung amphetamine.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardiyan Yudo Setyantono mengatakan, penangkapan dilakukan dalam operasi yang melibatkan 210 personel gabungan pada Kamis (15/10/2026).
“Kami mengamankan 7 orang totalnya, yang kami lakukan cek urin positif,” kata Ardiyan, kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa klip kecil yang diduga berisi sabu. Polisi juga menemukan senjata tajam di lokasi.
“Barang buktinya ada beberapa klip kecil jenis sabu, diduga jenis sabu. Ada juga sajam dan lain sebagainya,” ucapnya.
Ardiyan menduga senjata tajam itu disiapkan untuk menyerang petugas. Namun, polisi mengamankan barang tersebut sebelum dugaan penyerangan terjadi.
“Dugaan ada untuk melakukan penyerangan, akan tetapi kami untuk mencegahnya kami amankan,” ungkapnya.
Meski penggerebekan telah berulang kali dilakukan dalam sepekan terakhir, polisi masih menemukan aktivitas penjualan narkotika di Kampung Ambon.
“Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan,” katanya.
Kampung Ambon Masuk Rencana Penataan
Penggerebekan berulang di Kampung Ambon berlangsung di tengah rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menata kawasan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan siap bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk menata Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Jakarta Barat.
Penataan itu diarahkan untuk mendukung penanganan persoalan narkoba sekaligus mendorong terbukanya lapangan kerja bagi warga.
Pemerintah Kota Jakarta Barat masih mengkaji pemanfaatan lahan di Kampung Ambon, termasuk kemungkinan mengubahnya menjadi ruang publik berupa taman atau lapangan olahraga.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyatakan, penentuan rencana tersebut masih menunggu pemeriksaan status lahan dan masukan masyarakat.
Pemkot juga akan berkoordinasi dengan jajaran wilayah dan kepolisian agar penataan kawasan sesuai kebutuhan warga.
Pramono sebelumnya mencontohkan penataan Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang di Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi kawasan permukiman agar menjadi hunian yang sehat.