Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global

Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:15 WIB
Pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian P2MI dan Kementerian Perindustrian di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.(Dok.KP2MI)

Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperluas kerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk menyiapkan pekerja migran Indonesia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global melalui penguatan pelatihan vokasi, sertifikasi, serta pengembangan Migrant Center terintegrasi.

Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian P2MI dan Kementerian Perindustrian di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Menteri Perindustrian Sarmuji teken MoU di BDI. (Dok.KP2MI)

Menteri Mukhtarudin mengatakan, pembaruan kerja sama itu memperluas cakupan sektor pelatihan yang sebelumnya berfokus pada industri manufaktur menjadi berbagai bidang yang tersedia melalui fasilitas pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Perindustrian.

“Kalau dulu hanya manufaktur, sekarang akan memperluas ke semua sektor yang dimiliki oleh Balai Diklat Industri, yang dimiliki oleh perindustrian, baik itu berupa politeknik maupun akademi komunitas, dan termasuk SMK,” kata Menteri Mukhtarudin.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Menteri Perindustrian Sarmuji usai pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian P2MI dan Kementerian Perindustrian di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.(Dok.KP2MI)

Menurut Mukhtarudin kolaborasi antarkementerian menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penyiapan Pekerja Migran, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja luar negeri, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan sesuai kebutuhan pemberi kerja.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, kerja sama tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, yakni SMK Go Global, yang bertujuan meningkatkan kesiapan lulusan pendidikan vokasi untuk memasuki pasar kerja internasional.

“Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand dulu, kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa,” ujar Menteri P2MI.

Mukhtarudin menjelaskan, pendekatan berbasis kebutuhan pasar tersebut diperlukan agar pelatihan yang diberikan lebih tepat sasaran dan kompetensi Calon Pekerja Migran sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan negara tujuan.

Ia menilai peluang kerja di luar negeri masih terbuka luas, tetapi harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai standar internasional.

Menurut Mukhtarudin, pemerintah berupaya memperkuat penempatan Pekerja Migran pada sektor formal dan profesional melalui sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing sektor.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Menteri Perindustrian Sarmuji bersinergi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia. (Dok.KP2MI)

Program penyiapan Pekerja Migran terampil tersebut, lanjut Menteri Mukhtarudin, didukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“SMK Go Global merupakan program direktif Presiden yang harus kami laksanakan. Ini merupakan program prioritas nasional yang pelaksanaannya melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah,” imbuh Menteri P2MI.

Lebih lanjut, pembaruan MoU dan PKS mencakup pembentukan dan pengembangan Migrant Center terintegrasi di lingkungan Kementerian Perindustrian, penyelenggaraan pelatihan vokasi melalui Migrant Center dan Balai Diklat Industri, serta penguatan koordinasi dalam pemetaan peluang kerja, penyelarasan pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, dan pertukaran data serta informasi.

Mukhtarudin juga menekankan pentingnya penyelarasan kurikulum, peningkatan kualitas instruktur, penyediaan sarana praktik, dan penguatan sertifikasi agar calon Pekerja Migran memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri global.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Sarmuji mengatakan, kerja sama tersebut mencerminkan komitmen kedua kementerian untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com