- Kompolnas meminta kepolisian menjunjung tinggi hak asasi manusia dan profesionalitas dalam penggerebekan kampung narkoba yang dimulai Jumat, 9 Oktober 2026.
- Kapolri memerintahkan seluruh kapolda untuk memetakan kawasan peredaran narkotika demi memutus mata rantai jaringan bandar di berbagai wilayah Indonesia.
- Operasi pemberantasan narkoba serentak di berbagai daerah berhasil mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti sabu.
Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian tetap memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian penggerebekan kampung narkoba yang tengah gencar dilakukan di berbagai daerah.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengingatkan agar petugas mengutamakan profesionalitas serta menjaga keamanan personel dan warga selama operasi berlangsung.
“Tetap harus dilakukan dalam koridor profesionalitas dan menghormati hak asasi manusia. Ada beberapa catatan penting dalam konteks ini ya, belajar dari pengalaman-pengalaman masa lalu,” kata Anam kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Menurut Anam, setiap penggerebekan harus disertai langkah untuk memastikan keselamatan anggota kepolisian yang bertugas di lapangan. Ia mengingatkan bahwa operasi pemberantasan narkoba juga memiliki risiko terhadap keselamatan petugas.
“Ya, itu harus jelas itu karena ada beberapa pengalaman bahkan anggota kepolisian yang melakukan penggerebekan soal narkoba juga meninggal,” jelasnya.
Selain keselamatan personel, Anam menekankan pentingnya melindungi warga yang tinggal di sekitar lokasi penggerebekan, terutama jika operasi dilakukan di kawasan permukiman padat penduduk.
Ia meminta aparat memastikan upaya pemberantasan narkoba tidak mengabaikan hak-hak masyarakat maupun mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
“Memberantas narkoba penting bagi mereka, tapi juga penting ketika melakukan aksi ya hormati hak-hak masyarakat, jaga keamanan, jaga kenyamanan masyarakatnya,” kata Anam.
“Yang terakhir, yang nggak kalah penting, tetap harus profesional sesuai dengan koridor hak asasi manusia. Ya, kita mendukung pemberantasan narkoba itu dengan dengan kasih catatan yang penting tadi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk memetakan kawasan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
"Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya,” kata Suyudi, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap pengedar hingga bandar narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.
“Begitu juga bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran narkoba di masing-masing wilayah," tegas Suyudi.
Polri bersama aparat penegak hukum lainnya dan pemerintah daerah diketahui mulai menggelar operasi penggerebekan kampung narkoba secara serentak sejak Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta.
Operasi serupa juga berlangsung di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 36 orang dan menyita sekitar 102 gram sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Berdasarkan hasil tes urine, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika.
Penggerebekan juga dilakukan di sejumlah daerah lain, termasuk Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di Makassar, operasi menyasar kawasan Borta, Kecamatan Tallo.