Dana Siap Pakai BNPB Diduga Mengalir ke Adik Suharyanto untuk Beli Saham

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:37 WIB
Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit (kiri), Bima Setiawan (kanan) pihak swasta yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian (kedua kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan]
BACA 10 DETIK
  • KPK menduga dana siap pakai BNPB senilai Rp148 miliar mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima Setyawan selama 2024 hingga 2026.
  • Dana pengadaan BNPB tersebut disalahgunakan Bima Setyawan untuk membeli saham perusahaan demi kepentingan pribadi.
  • KPK menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bima Setyawan, setelah melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, yaitu Bima Setyawan (BMS).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, awalnya menjelaskan bahwa pada periode 2024 - 2026, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia untuk kebutuhan pengadaan melalui metode penunjukan langsung.

Dia menyebut sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan Bima selaku Tenaga Ahli sekaligus adik Suharyanto dengan total nilai pengadaan mencapai Rp 148 miliar.

Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

“Tahun 2024 sejumlah Rp45,76 miliar; Tahun 2025 sejumlah Rp52,27 miliar; Tahun 2026 sejumlah Rp50 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

“Dalam proses penggunaan DSP BNPB pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tambah dia.

Adapun salah satunya uang itu diduga digunakan Bima untuk membeli saham PT Medela Potentia (MDLA) dan PT Alfa Veritas Energizer (AVE).

“Adapun kepemilikan saham oleh PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar (1,07 persen) dengan nilai saham per tanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp206 per lembar atau setara Rp30,98 miliar,” tandas Taufik.

KPK kekinian telah menetapkan lima tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).

“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua. Selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan,” ujar Setyo.

Dia mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ialah adik Kepala BNPB Suharyanto, yaitu Bima Setyawan.

Adapun tersangka lainnya ialah Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit.

KPK juga menetapkan tenaga ahli Suharyanto, Richard Erlangga; serta dua orang dari pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian sebagai tersangka.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com