DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:28 WIB
(dari kiri) Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Danantara Rosan Roeslani saat konferensi pers usai memantau IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi dengan OJK di Gedung BEI Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026.
  • Pertemuan itu membahas reformasi pasar modal setelah MSCI membuka konsultasi perubahan klasifikasi pasar Indonesia menjadi Standalone Market.
  • OJK memaparkan reformasi integritas dan penjatuhan sanksi kepada pihak serta emiten yang diduga melanggar undang-undang pasar modal.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan jajaran Danantara Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026), untuk memastikan reformasi pasar modal terus berjalan di tengah gejolak bursa.

Pertemuan tersebut digelar setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, lebih awal dari jadwal tinjauan pada November.

Dasco menegaskan, DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan pasar modal dan mendorong perbaikan berkelanjutan.

“Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Dasco.

(dari kiri) Kepala Eksekutif PMDK Hasan Fawzi, Kapolri Suyudi Ario Seto, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Danantara Rosan Roeslani dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria saat konferensi pers usai memantau IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi memaparkan reformasi yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sejak Januari 2026. Langkah tersebut antara lain menurunkan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen, memperinci klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 jenis, serta meningkatkan porsi saham publik (free float) secara bertahap.

“Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita,” tegas Friderica.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menambahkan, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak dengan nilai lebih dari Rp390 miliar sepanjang tahun ini.

“Ini tidak hanya dimulai saat ini,” ucapnya.

OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Menurut OJK, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari proses pemeriksaan yang telah berlangsung sebelumnya.

Hasil koordinasi tersebut menjadi pijakan bagi DPR untuk terus mengawasi konsistensi reformasi pasar modal, termasuk memastikan pembenahan berjalan sejalan dengan masukan lembaga internasional.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com