Edhie Baskoro Bertemu Ketua DPR Australia, Bahas Diplomasi Parlemen hingga Isu AI

Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:05 WIB
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua DPR Australia Milton Dick di Canberra, Kamis, 15 Oktober 2026. (Ist)
BACA 10 DETIK
  • Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua DPR Australia Milton Dick di Canberra, Kamis, 15 Oktober 2026.
  • Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama strategis mulai dari diplomasi parlemen, pertahanan, perdagangan IA-CEPA, hingga sektor energi hijau.
  • Pertemuan di Parliament House itu juga menghasilkan pembahasan mengenai perluasan beasiswa pendidikan tinggi dan mitigasi risiko kecerdasan buatan.

Kerja Sama Pertahanan, IA-CEPA dan Sektor Energi Hijau

Pada dimensi pertahanan, Edhie Baskoro menyoroti fungsi pengawasan legislatif dalam implementasi kemitraan pertahanan kedua negara, termasuk kerangka perjanjian kerja sama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA).

Milton Dick menyambut hal tersebut dengan menekankan pentingnya agenda latihan gabungan serta kunjungan rutin antarlembaga militer dengan tetap menghormati kedaulatan masing-masing yurisdiksi.

Di sektor ekonomi, Ibas mendorong pemanfaatan penuh skema Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Ia menargetkan penguatan kemitraan antarpelaku usaha langsung (business-to-business atau B2B), utamanya pada rantai pasok industri pengolahan mineral, transisi energi hijau, sektor agrikultur, dan inovasi teknologi demi memperluas lapangan kerja bernilai tambah.

Beasiswa, Mobilitas Pemuda, hingga Mitigasi Risiko Siber dan AI

Sebagai alumnus Curtin University Australia, Edhie Baskoro secara khusus mendorong perluasan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa Indonesia, penambahan alokasi beasiswa, penguatan kolaborasi universitas lintas batas, serta penambahan kuota program working holiday bagi generasi muda.

Pertemuan tersebut juga membedah isu proteksi digital, di mana Ibas menyoroti kebijakan Australia mengenai regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun serta mitigasi manipulasi informasi berbasis AI.

Terkait hal itu, anggota DPR RI Bramantyo Suwondo mendiskusikan mekanisme peningkatan literasi kewargaan dan pemahaman sistem parlemen bagi generasi muda guna menekan dampak disinformasi.

Sementara itu, Hinca Pandjaitan menyoroti strategi operasional Kepolisian Federal Australia (AFP) dalam membongkar sindikat penipuan digital finansial (online scam), transaksi narkotika digital, dan jaringan perdagangan orang lintas negara.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com