Malaysia Ajak Singapura Beri Tekanan Finansial Soal Karhutla, Pemerintah RI: Enggak Masalah

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:34 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Bagas)
BACA 10 DETIK
  • Anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq mengusulkan tekanan finansial ASEAN terhadap perusahaan pembakar hutan Indonesia.
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah Indonesia tidak mempermasalahkan usulan sanksi finansial tersebut di Jakarta pada Senin (19/10/2026).
  • Pemerintah Indonesia menegaskan telah berupaya maksimal mengatasi karhutla serta mengajak negara tetangga melakukan mitigasi bersama.

Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan tidak masalah terhadap usulan anggota parlemen Malaysia yang mengajak negara ASEAN, seperti Singapura untuk memberikan tekanan finansial sebagai bentuk protes kabut asap dari karhutla di tanah air.

Bentuk tekanan finansial yang dimaksud penyetopan pendanaan bagi perusahaan-perusahaan yang terlihat pembakaran. Usulan ini disampaikan anggota parlemen Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.

Menanggapi protes dari Malaysia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku telah mendengar pernyataan tersebut.

Tito menegaskan pemerintah telah berusaha maksimal dalam penanganan karhutla.

“Tapi kalau kemudian berdampak kepada negara-negara tetangga dan negara-negara tetangga juga melakukan reaksi, dulu pernah juga sebetulnya Singapura, melakukan sedikit pressure kepada perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dianggap ada kaitan dengan peristiwa kebakaran tapi terafiliasi dengan kepentingan mereka yang ada di Singapura, keuangannya di Singapura,” tutur Tito di Kementerian Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Tito menegaskan bahwa pemerintah tidak masalah bila negara-negara tetangga ingin memberikan sanksi terhadap perusahaan pembakar hutan dan lahan sebagaimana berlaku di negara masing-masing.

“Sepanjang itu dilakukan dengan sistem hukum masing-masing, ya enggak masalah. Kalau sistem hukum yang berlaku di Singapura seperti itu, mereka juga mau menerapkan ya sesuai dengan hukum yang ada di Singapura dan berlaku sesuai hukum internasional, ya kita enggak jadi masalah,” kata Tito.

Di sisi lain, Tito mengajak negara-negara tetangga untuk bekerja sama, termasuk dalam melakukan mitigasi karhutla.

“Tapi kita sama-sama bekerja sebagai tetangga, ya, untuk sama-sama melakukan pengendalian, mitigasi kebakaran hutan dan lahan ini agar tidak berdampak lebih buruk dengan segala cara, termasuk di antaranya kalau memang ada korporasi yang terlibat, pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan bertindak tegas. Saya kira itu,” tambah Tito.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com