- Polda Metro Jaya bersama personel gabungan kembali menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Senin, 19 Oktober 2026.
- Petugas menyita barang bukti berupa tujuh alat hisap sabu, pipet, sedotan, dan sejumlah perkakas di lokasi.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menata kawasan tersebut bersama Polda Metro Jaya untuk mendukung penanganan narkoba.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026). Dalam operasi yang melibatkan 101 personel gabungan itu, polisi menyita tujuh alat hisap sabu, pipet, sedotan, hingga sejumlah perkakas.
Penggerebekan diawali dengan apel personel di Pospol Lantas Tomang, Jakarta Barat. Operasi tersebut melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, TNI, dan Satpol PP.
"Personel terdiri dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Narkoba Bareskrim, Ditsamapta, Bid Propam, Bid Dokkes, Bid Humas Polda Metro Jaya, Satrenarkoba Polres Metro Jakarta Barat, POM TNI dan Satpol PP," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Barang bukti yang diamankan 7 alat hisap sabu, 10 pipet, 2 pack sedotan, 1 palu, 2 gunting dan 4 kater," ungkapnya.
Penggerebekan Berulang
Penggerebekan di Kampung Boncos berlangsung di tengah operasi berulang kepolisian di sejumlah kawasan yang menjadi perhatian dalam penanganan narkoba di Jakarta Barat.
Beberapa hari sebelumnya, polisi juga menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi yang melibatkan 210 personel gabungan itu, tujuh orang diamankan setelah hasil pemeriksaan urine mereka menunjukkan positif mengandung amphetamine.
Petugas dalam operasi tersebut turut menemukan sejumlah klip kecil yang diduga berisi sabu dan senjata tajam. Polisi menduga senjata tajam itu berpotensi digunakan untuk menyerang petugas, tetapi barang tersebut lebih dulu diamankan.
Meski razia berulang kali dilakukan, polisi masih menemukan aktivitas penjualan narkotika di Kampung Ambon.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menata Kampung Ambon dan Kampung Boncos dengan menggandeng Polda Metro Jaya. Penataan tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan persoalan narkoba sekaligus membuka peluang kerja bagi warga.
Pemerintah Kota Jakarta Barat masih mengkaji pemanfaatan lahan di Kampung Ambon, termasuk kemungkinan menjadikannya ruang publik berupa taman atau lapangan olahraga.
Rencana itu masih menunggu pemeriksaan status lahan serta masukan masyarakat.