Nusron Wahid Akan Segera Tiba di Indonesia, MAKI Minta KPK Jemput Paksa di Bandara

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:57 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. ANTARA/Fath Putra Mulya
BACA 10 DETIK
  • Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid segera pulang ke Indonesia dari Malaysia pada Senin (19/10/2026).
  • Nusron sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi HGB di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (15/10/2026).
  • Boyamin menyarankan KPK agar melakukan penjemputan paksa terhadap Nusron di bandara pada Senin malam atau Selasa pagi.

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan segera tiba di Indonesia setelah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Boyamin menyebut Nusron diperkirakan kembali ke Indonesia melalui Batam atau langsung dari Singapura maupun Malaysia. Dengan demikian, menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjemput paksa Nusron pada Senin (19/10/2026) malam atau Selasa (20/10/2026) pagi setelah tiba di Tanah Air.

“Jadi dalam perjalanan dinas yang saya dapatkan itu sampai hari ini mulai hari Kamis kemarin dan semestinya Nusron Wahid akan pulang ke Indonesia, baik melalui Batam maupun langsung ke Indonesia, baik dari Singapura maupun Malaysia,” kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

“Jadi kalau KPK masih ingin menjemput paksa Nusron Wahid, maka silakan menyambutnya atau menyanggongnya di bandara malam nanti atau besok pagi,” tambahnya.

Nusron sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (15/10/2026).

Ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan tersebut menjadi latar belakang Boyamin menyampaikan kemungkinan penjemputan paksa. Ia meminta KPK memanfaatkan informasi mengenai jadwal kepulangan Nusron untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan.

Meski demikian, pernyataan Boyamin tersebut merupakan informasi yang disampaikannya mengenai perkiraan kepulangan Nusron dan kemungkinan langkah KPK. Belum ada keterangan dalam informasi yang disampaikan tersebut mengenai keputusan resmi KPK untuk melakukan penjemputan paksa.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com