- Amnesty International menyoroti kerentanan perempuan dan minimnya kebijakan responsif gender dalam evaluasi pemerintahan di Jakarta, Senin (19/10/2026).
- Usman Hamid menyatakan perluasan peran TNI dan pembangunan aparat di Aceh berpotensi memicu trauma serta mengancam perempuan.
- Data Disdukcapil 2026 menunjukkan Orang Asli Papua menjadi minoritas dengan rasio satu jiwa berbanding lima personel militer.
Selain Aceh, Usman menyoroti kondisi Orang Asli Papua (OAP) yang disebutnya menjadi minoritas di tanahnya sendiri.
Ia merujuk data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Tanah Papua yang mencatat jumlah OAP pada 2026 sebanyak 2.283.703 jiwa atau 39,4 persen dari total penduduk 5.797.499 jiwa. Sementara itu, penduduk non-OAP tercatat mencapai 60,6 persen.
Usman juga menyinggung jumlah personel TNI Angkatan Darat non-organik di Papua yang disebut mencapai 15.980 personel berdasarkan laporan media.
Jumlah tersebut terdiri dari 11.480 personel di sektor timur, 1.800 personel di sektor selatan, 1.800 personel di sektor utara, dan 900 personel di sektor barat. Angka tersebut belum termasuk personel organik TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Polri, serta unsur BIN dan BAIS.1
“Artinya, satu jiwa OAP berbanding lima personel. Ini artinya Papua kembali menjadi Daerah Operasi Militer,” ujar Usman.
Dalam menyikapi situasi tersebut, Amnesty Internasional mendesak perlunya ada ruang dialog kemanusiaan di Papua. Serta pemerintah diminta menghormati MoU Helsinki di Aceh dan hentikan pendekatan militeristik terhadap ruang hidup warga terutama petani.