- Polda Metro Jaya menganalisis rekaman CCTV dan menunggu hasil uji laboratorium forensik terkait kasus pemukulan aktivis BEM UI.
- Korban diserang orang tak dikenal pada Minggu, 4 Oktober 2026, di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.
- Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami cedera kepala, luka lebam, serta luka robek di bagian bibir.
Suara.com - Polda Metro Jaya masih menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang yang diduga milik pelaku pemukulan Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (UI) 2024, Hafidz Hernanda.
Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas pelaku maupun menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik menambah sejumlah rekaman CCTV untuk ditelaah. Analisis dilakukan secara digital forensik guna menyusun urutan kejadian dan mencocokkan waktu dalam rekaman.
“Semoga menemukan hasil yang signifikan dan segera mengungkap pelaku serta peristiwa kejadian-kejadian ini. Kita sangat tidak mentolerir kejadian yang menimpa aktivis ataupun salah satu BEM UI ini,” kata Budi di Monas, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Budi mengatakan sejauh ini penyelidikan belum menemui kendala. Namun, pengolahan rekaman membutuhkan waktu karena penyidik harus memeriksa urutan waktu, memastikan kesesuaian waktu rekaman, serta mencocokkannya dengan keterangan saksi dan barang bukti.
Menurut Budi, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang yang diduga ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan setelah prosesnya selesai.
“Kami juga masih menunggu hasil dari Labfor terkait tentang barang terduga pelaku yang tertinggal. Kita akan sampaikan hasilnya nanti,” katanya.
Sarung Tangan Lateks dan Lakban
Kasus pemukulan Hafidz sebelumnya disorot BEM UI karena dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan Hafidz, yang akrab disapa Bapis, diserang orang tak dikenal (OTK) saat pulang setelah mengikuti konsolidasi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21, Tebet, Jakarta Selatan. Hafidz mengalami cedera kepala, luka lebam, dan luka robek di bagian bibir.
Legal Consultant BEM UI, Adi, menilai sejumlah fakta dalam peristiwa tersebut perlu didalami. Salah satunya, fitur FindMy milik Hafidz disebut telah dimatikan pada pukul 23.39 WIB, sekitar 11 menit sebelum penyerangan.
"Pertama, bahwa ketika diperiksa, FindMy milik Bapis dimatikan pada pukul 23.39 WIB. Sebuah hal yang tidak diketahui oleh yang bersangkutan dan terlihat tidak mungkin ketika serangan baru terjadi pada pukul 23.50 WIB," ungkapnya.
BEM UI juga menyoroti tindakan pelaku setelah menendang sepeda motor Hafidz.
Menurut Adi, pelaku justru memukuli korban dan tidak langsung mengambil sepeda motor atau barang berharga. Telepon seluler korban baru diambil setelah pertikaian selesai.
Selain itu, BEM UI menyebut ada sejumlah barang yang ditemukan terkait pelaku, yakni sepasang sarung tangan lateks, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, dan korek api.
"Bahwa di antara barang bawaan pelaku, kami juga menemukan sepasang sarung tangan lateks, lakban hitam, sandal jepit, kain putih, dan juga korek api," tuturnya.
BEM UI turut menyebut sedikitnya ada dua orang lain di lokasi yang kemudian pergi bersama pelaku. Mereka meminta polisi mengungkap rangkaian kejanggalan tersebut untuk mengetahui motif penyerangan.