Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Ungkap 4 Proyektil Peluru Bersarang di Kepala Korban

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:42 WIB
Petrus Bala Pattyona, selaku kuasa hukum dari Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, polisi yang tewas usai diduga ditembak oleh juniornya di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026). ANTARA/Risky Syukur
BACA 10 DETIK
  • Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai tewas dibunuh oleh rekannya, Bharada Andika Rahmadani, di Tangerang Selatan pada 16 Oktober 2026.
  • Hasil autopsi tidak resmi menunjukkan adanya empat proyektil peluru di dalam kepala korban serta luka sabetan senjata tajam.
  • Dugaan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah pribadi karena pelaku mengaku sering disalahkan dan dirundung oleh korban.

Suara.com - Pihak kuasa hukum Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona mengatakan, sedikitnya ada empat peluru di yang bersarang kepala kliennya saat insiden penembakan yang dilakukan oleh Bharada Andika Rahmadani.

Petrus mengaku, mengetahui hal ini usai pihak rumah sakit Polri Kramatjati memberikan informasi hasil autopsi.

Namun, lanjut Petrus, hal itu bulan hasil secara resmi dari pihak rumah sakit. Melainkan dari seseorang yang berada di sana.

“Ada orang yang berbaik hati bisa memberikan penjelasan tidak resmi kepada kami bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya,” kata Petrus, di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).

Kemudian, dari hasil penyelidikan sementara, masih ada tiga peluru yang terdapat dalam senjata api laras panjang yang digunakan pelaku.

“Menurut informasi, di dalam senjata laras panjang itu masih ada tiga pelurunya,” jelas Petrus.

Petrus juga mengaku jika kliennya tewas dalam kondisi mengenaskan. Sebab, selain mengalami luka tembak, Valdo ditemukan dalam kondisi kepala yang terbelah akibat sabetan senjata tajam.

“Jadi di kepala itu, maaf ya, terbelah. Kemudian ada sabetan di leher, kemudian ada di lengan. Ada empat peluru di dalam kepala korban,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, meninggal dunia dalam dugaan pembunuhan di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) lalu.

Pelaku yang merupakan junior korban berpangkat Bharada diduga menembak tubuh korban berulang kali, kemudian melukai kepala, dan menggorok lehernya menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri, terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, mengaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.

Peristiwa ini terjadi di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe. Korban diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara. Sementara itu, terduga pelaku juga bertugas di bagian yang sama.

Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa ini terjadi akibat persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Dalam keterangannya, pelaku mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com