- Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kajian definisi korupsi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa di Jakarta.
- Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan penggunaan standar internasional merujuk pada UN Charter yang tidak memasukkan unsur kerugian negara.
- Pemberlakuan definisi kerugian negara dinilai memberatkan dunia bisnis sehingga perlu disesuaikan dengan standar global yang berlaku.
Suara.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai definisi korupsi.
Luhut berujar bahwa Prabowo setuju dengan kajian dari tim DEN ihwal definisi rasuah tersebut.
Menurut Luhut menjadi penting agar permasalahan penanganan korupsi di Indonesia dapat berstandar internasional. Adapun DEN mengacu UN Charter mengenai definisi korupsi.
“Di mana definisi korupsi di UN Charter yang sudah diratifikasi oleh Indonesia 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan. Jadi tidak bicara mengenai kerugian negara,” kata Luhut usai rapat bersama Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Luhut Indonesia merupakan satu-satunya negara yang masih menerapkan kerugian negara dalam definisi korupsi.
“Karena Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara dan ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membuat bisnis yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya. Nah ini saya kira penting,” kata Luhut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa menteri dan pejabat bidang ekonomi di antaranya Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Selasa sore.
Jajaran pejabat itu tiba di Istana Kepresidenan RI sekitar pukul 15.30 WIB. Sebagian besar dari mereka menyampaikan hasil rapat akan disampaikan setelah pertemuan.
Beberapa dari mereka yang tiba di Istana dan melewati sejumlah wartawan sebelum masuk ruangan, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.
“(Rapat) bersama menteri ekonomi dan DEN,” kata Airlangga menjawab pertanyaan wartawan.
Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (20/10), Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas terkait isu-isu ekonomi, kemudian menerima laporan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Christiawan Nasir mengenai kegiatan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (19/10).
“Saya tadi hanya sekadar melapor kemarin ada kunjungan Sekjen PBB. Ada kegiatan di Kemlu. Itu aja, tidak ada hal-hal yang ini, hanya rutin lah tadi melapor perkembangan apa, hasil kunjungan Sekjen PBB itu,” kata Menlu Arrmanatha, yang juga akrab disapa Tata, saat ditemui setelah menghadap Presiden Prabowo.
Guterres berpidato mengenai “Delapan Dekade Perserikatan Bangsa-Bangsa: Apa Selanjutnya?” di Kementerian Luar Negeri, Senin.
Sekjen PBB António Guterres melawat ke Indonesia pada 17–19 Oktober 2026.