- Komisi X DPR RI mendukung rencana Kemendikdasmen menghapus sistem naik kelas otomatis pada tahun ajaran 2027/2028.
- Kebijakan tersebut bertujuan mengembalikan motivasi belajar siswa dan memastikan terpenuhinya capaian minimal pembelajaran di sekolah.
- Penerapan aturan baru ini memerlukan pendampingan psikologis, penguatan sarana, serta keterlibatan aktif guru dan orang tua.
Suara.com - Komisi X DPR RI menyambut baik dan mendukung wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berencana mengembalikan sistem tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028.
Kebijakan ini dinilai penting untuk mengembalikan motivasi belajar siswa serta memastikan capaian minimal pembelajaran terpenuhi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menilai penerapan sistem naik kelas otomatis di era sebelumnya justru menimbulkan persoalan mendasar pada mutu pendidikan siswa di lapangan.
"Anak-anak tidak termotivasi, kemudian orang tua juga merasa lebih longgar karena toh pasti naik kelas. Nah, yang kemudian menjadi persoalan yang kita lihat, di beberapa tempat, bahkan anak-anak lulus SD pun belum lancar membaca," ujar Esti ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, setiap kurikulum memiliki syarat capaian minimal yang harus dikuasai siswa sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Ia memandang sistem seleksi ini jauh lebih efektif dibanding meluluskan semua siswa tanpa mempertimbangkan hasil belajar.
"Sistem ini menurut saya akan jauh lebih baik daripada sistem yang semua anak bisa naik kelas apapun hasilnya. Karena kan sebenarnya kurikulum itu ada capaiannya," kata dia.
"Kalau kemudian dia memang tidak menguasai syarat minimal untuk penguasaan sebuah materi, ya memang harusnya harus diulang kembali," tegasnya.
Meski secara prinsip mendukung wacana tersebut, Esti menekankan pentingnya pendampingan psikologis agar siswa yang tinggal kelas tidak patah semangat.
Selain itu, ia juga mendorong adanya sistem pengayaan sejak awal agar kelemahan siswa dapat terdeteksi dan ditangani lebih cepat.
"Pendampingan itu yang penting. Harus ada yang kemudian memberikan motivasi, sehingga anak tidak kemudian menjadi putus asa, menjadi malu dengan teman-temannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Esti mengingatkan bahwa kesiapan sarana seperti kurasi buku pelajaran yang tepat, peran aktif guru, hingga keterlibatan orang tua di rumah menjadi kunci mendasar agar penerapan sistem ini nantinya berjalan optimal.
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menghapus kebijakan naik kelas otomatis.
Aturan baru ini direncanakan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028 bagi sekolah negeri maupun swasta.
Kebijakan itu kini telah proses pengkajian dan sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.