Respons Inisiatif PKS Soal Ijazah Gibran, Komarudin PDIP: Dulu Saya Bicara Malah Dibully

Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:23 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menanggapi langkah PKS yang siap menjembatani aspirasi polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka.
  • Komarudin menyatakan bahwa pengawasan konstitusi merupakan kewajiban moral seluruh wakil rakyat demi menegakkan prinsip negara hukum.
  • Sekjen PKS Muhammad Kholid mengungkapkan partainya menugaskan fraksi DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut pada masa sidang berikutnya.

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menanggapi langkah PKS yang menyatakan siap menindaklanjuti dan menjadi jembatan aspirasi terkait polemik ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Komarudin menegaskan, bahwa penegakan aturan dan pengawasan konstitusi merupakan kewajiban moral serta tugas mendasar bagi seluruh wakil rakyat di Senayan.

Komarudin mengingatkan bahwa dirinya sudah lebih dulu menyuarakan persoalan ini dalam perspektif negara hukum, meski sempat mendapat berbagai perundangan.

"Saya... saya orang pertama yang bicara tentang soal putusan MK. Iya toh? Di media toh? Di Senayan itu orang pertama yang ngomong saya. Tapi kemudian di-bully di mana-mana. Padahal saya bicara dalam perspektif konstitusi, bukan urusan pribadi saya dengan Gibran, ya," ujar Komarudin di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Ia menerangkan bahwa fungsi DPR mencakup pembentukan undang-undang, pembahasan anggaran, dan pengawasan. Dalam konteks pengawasan itulah, pelanggaran terhadap aturan harus direspons secara serius.

"Nah, sekarang mungkin teman-teman mulai tergerak sekarang untuk di mana-mana saya bicara. Begitu. Tapi begini, kita jangan masalah ini bawa seolah-olah ini kita bermusuhan orang per orang. Lihat dalam perspektif bernegara, negara hukum," tegasnya.

Menanggapi kemungkinan keterbukaan dalam berdiskusi dengan partai politik lain, Komarudin menilai bahwa tugas menjaga konstitusi berlaku bagi seluruh anggota parlemen tanpa terkecuali.

"Bukan saja PDIP, seluruh anggota DPR itu bersumpah di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menegakkan konstitusi, ya, Pancasila, Undang-Undang Dasar 45. Itu kan bersumpah itu kepada Tuhan, bukan kepada manusia," tutur Komarudin.

Kendati begitu, Komarudin meluruskan bahwa pandangan yang ia sampaikan merupakan haknya sebagai anggota DPR dan bukan mewakili sikap resmi Fraksi PDIP.

"Saya tidak bicara mewakili fraksi. Saya bicara sebagai anggota DPR yang punya hak konstitusi dalam undang-undang konstitusi. Fraksi apa kan banyak, masih banyak pertimbangan segala macam itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid merespons langkah Presiden PKS Al Muzammil Yusuf yang menyatakan siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat terkait polemik ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Kholid mengungkapkan, bahwa pihak pimpinan partai telah memberikan arahan khusus kepada jajaran wakil rakyat di Senayan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Presiden PKS menugaskan Fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya," ujar Kholid saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/10/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan langkah politik Fraksi PKS seperti mendorong pembentukan hak angket atau hak menyatakan pendapat di DPR, Kholid menjelaskan, bahwa dinamika tersebut akan berkembang seiring masuknya masa sidang mendatang.

"Saat ini DPR RI lagi reses, insyaallah nanti masa sidang berikutnya akan kita lihat situasi dan kondisinya," jelasnya.

Kholid menegaskan, komitmen partainya untuk terus mengawal dan menyalurkan suara masyarakat di lembaga legislatif.

"Prinsipnya, PKS menjadi jembatan aspirasi masyarakat, artinya aspirasi ini akan kami perjuangkan di DPR," katanya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com