Pigai Pertanyakan Rapor Merah Amnesty untuk 2 Tahun Prabowo-Gibran: Aspek Apa yang Dinilai?

Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:42 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai. (Suara.com/Lilis)
BACA 10 DETIK
  • Menteri HAM Natalius Pigai mempertanyakan dasar penilaian rapor merah kondisi HAM dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran oleh Amnesty International Indonesia.
  • Pigai memaparkan capaian seperti terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dan keberhasilan program pendidikan HAM sebagai bukti kinerja pemerintah.
  • Amnesty melaporkan adanya masalah serius seperti pelanggaran HAM berat masa lalu dan pembatasan ruang sipil sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2026.

Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons rapor merah yang diberikan Amnesty International Indonesia terhadap kondisi HAM selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pigai mempertanyakan aspek yang digunakan Amnesty dalam memberikan penilaian tersebut. Ia menyoroti sejumlah capaian yang menurutnya telah diraih Indonesia, mulai dari terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga program pendidikan HAM.

"Jadi, rapor yang seperti apa misalnya? Coba jelasin, aspek apa yang dinilai rapor," kata Pigai usai Musrembang Kementerian HAM di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Ia mengatakan, keberhasilan Indonesia menduduki posisi Presiden Dewan HAM PBB menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan dalam menilai kinerja pemerintah di bidang HAM.

"Kementerian HAM sukses jadi presiden Dewan HAM PBB, orang nomor dua setelah sekjen PBB. Kemudian pendidikan HAM yang diberikan kita nomor satu dunia. Kemudian musrembang ini adalah salah satu musrembang, satu-satunya di seluruh dunia di bidang hak asasi manusia," ujarnya.

Pigai juga membandingkan posisi Indonesia di Dewan HAM PBB dengan kemampuan Amnesty untuk menduduki posisi kepemimpinan di tingkat internasional.

"Apakah kalau dia, untuk jadi Amnesty Asia Tenggara aja dia nggak bisa. Apalagi dia jadi presiden Amnesty dunia. Asia Tenggara aja nggak bisa," imbuhnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas evaluasi Amnesty International Indonesia yang menilai pemajuan dan perlindungan HAM selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran masih menunjukkan rapor merah.

Dalam laporan yang dipublikasikan pada 19 Oktober 2026, Amnesty menyoroti sejumlah persoalan, antara lain mandeknya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, memburuknya perlindungan ruang sipil, meningkatnya pelibatan aparat keamanan dalam urusan sipil, serta kebijakan yang dinilai berdampak negatif terhadap hak masyarakat. 

Amnesty menyatakan evaluasi tersebut didasarkan pada pemantauan selama periode 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026, dengan temuan yang juga diverifikasi melalui sejumlah lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil. 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com