- Gubernur Ahmad Luthfi membuka Semarang Business Forum ke-19 di Kota Semarang pada Rabu, 21 Oktober 2026.
- Jawa Tengah mencatat realisasi investasi sebesar Rp72,54 triliun dengan penyerapan 340.334 tenaga kerja hingga triwulan III 2026.
- Lima daerah dengan realisasi investasi tertinggi adalah Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Batang, Temanggung, dan Demak.
Suara.com - Kinerja investasi di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan performa positif. Hingga triwulan III 2026, telah membukukan realisasi investasi sebesar Rp72,54 triliun. Realisasi tersebut menyerap tenaga kerja sebanyak 340.334 orang dengan capaian 82.420 proyek.
Hal itu terungkap saat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuka acara Semarang Business Forum (Sembiz) ke-19 Tahun 2026 di The Suri Ballroom, Queen City Mall, Kota Semarang, Rabu 21 Oktober 2026.
Capaian Rp72,54 triliun tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak Rp31,77 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak Rp40,77 triliun.
Lima daerah dengan realisasi investasi tertinggi adalah Kabupaten Kendal sebesar Rp13,61 triliun, Kota Semarang Rp9,07 triliun, Kabupaten Batang Rp8,54 triliun, Kabupaten Temanggung Rp5,05 triliun, dan Kabupaten Demak Rp4,29 triliun.
Dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan, pengembangan ekonomi daerah tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah. Dibutuhkan investasi swasta serta kerja sama antardaerah untuk memperluas kegiatan usaha dan membuka lapangan pekerjaan.
“Business forum ini ada tiga hal yang sangat krusial. Yang pertama tourism (pariwisata), yang kedua trade (perdagangan), dan yang ketiga investasi. Ini tiga mata rantai yang tidak bisa kita pisahkan,” kata Luthfi.
Karenanya, Luthfi mendorong Kota Semarang menjadi pusat penggerak investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan. Melalui kolaborasi dengan daerah sekitarnya, potensi perdagangan, pariwisata, dan investasi diharapkan dapat dikembangkan untuk menciptakan pusat-pusat ekonomi baru.
Ia menilai Kota Semarang memiliki posisi strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi yang dapat menghubungkan potensi daerah-daerah di sekitarnya, seperti Kendal, Demak, Grobogan, dan Salatiga.
Melalui pembagian peran dan kerja sama tersebut, masing-masing daerah diharapkan dapat mengembangkan keunggulannya, sekaligus saling mendukung dalam menarik investasi.
Luthfi mengatakan, Jawa Tengah memiliki daya tarik investasi di tengah tantangan ekonomi global dan keterbatasan fiskal. Selain iklim usaha yang kondusif, provinsi ini didukung pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja yang kompetitif, terutama untuk industri padat karya.
“Ada 57 perusahaan Vietnam padat karya nanti akan membangun di wilayah kita. Karena role model kegiatan padat karyanya Vietnam sama dengan kita. Dan dia akan buka cabang di wilayah kita,” ungkapnya.
Luthfi berharap penyelenggaraan forum bisnis seperti Sembiz dapat menjadi pemicu bagi kabupaten/kota lain untuk memperkenalkan potensi investasi, perdagangan, dan pariwisata di wilayah masing-masing.
“Jadi business forum ini untuk apa? Untuk menciptakan ekonomi baru di wilayah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, kolaborasi antardaerah menjadi kebutuhan dalam pengembangan investasi. Sebab, Kota Semarang memiliki keterbatasan lahan untuk pembangunan kawasan industri berskala besar.
Karena itu, Kota Semarang lebih diarahkan untuk mengembangkan sektor perdagangan dan jasa, dengan tetap mengandalkan dukungan daerah penyangga yang memiliki potensi industri maupun sumber daya lainnya.
“Kota Semarang tidak bisa sendiri. Pemerintah Kota Semarang tidak bisa sendiri. Maka kami mengundang seluruh investor untuk turut serta bersama-sama mengembangkan usaha untuk kebersamaan dan kemajuan,” ujarnya.
Agustina menambahkan, Sembiz yang telah diselenggarakan sebanyak 19 kali menjadi sarana mempertemukan investor dengan berbagai peluang usaha. Pemerintah Kota Semarang juga terus mengevaluasi hasil penyelenggaraan sebelumnya agar kerja sama yang terbangun dapat ditindaklanjuti.
Salah satu peluang yang ditawarkan adalah pengembangan kawasan wisata Tinjomoyo dengan tetap mempertahankan fungsi hutannya. Pengembangan tersebut diharapkan turut melibatkan pelaku UMKM dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Menurut Agustina, pemerintah berkewajiban memastikan investasi tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara bersama-sama.