Dua Tahun Prabowo-Gibran, Relawan Tegaskan Tekad Tumbuh Merakyat dan Makmur Bersama

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:55 WIB
Haris Rusly Moti, Pemrakarsa 98 Resolution Network [Istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Relawan pendukung pemerintah mendorong pemerataan ekonomi dan kemandirian nasional pada dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
  • Pasal 33 UUD 1945 serta program pemerintah dijadikan landasan untuk memperluas partisipasi ekonomi masyarakat.
  • Hilirisasi komoditas dan Badan Pengelola Investasi Danantara diharapkan mampu memperkuat industri nasional.

Suara.com - Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum bagi relawan pendukung pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan memperkuat kemandirian nasional.

Mereka menilai keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana kekayaan negara mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut para relawan, demokrasi politik harus berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi.

Tanpa pemerataan akses terhadap sumber daya dan kesempatan usaha, masyarakat dikhawatirkan hanya menikmati kebebasan politik tanpa merasakan manfaat pembangunan secara adil.

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Relawan Tegaskan Tekad Tumbuh Merakyat dan Makmur Bersama

Pandangan tersebut mengingatkan kembali pemikiran Bung Karno tentang ketimpangan kesejahteraan.

Rakyat diibaratkan ikut berjuang mendapatkan nangka, tetapi hanya segelintir orang yang menikmati buahnya, sementara mayoritas justru menanggung getahnya.

Pasal 33 UUD 1945 Jadi Landasan Ekonomi Rakyat

Para relawan menilai Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan kebijakan ekonomi.

Konstitusi mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Prinsip tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan yang memberi ruang lebih luas bagi koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), badan usaha milik negara (BUMN), serta sektor swasta nasional untuk menjadi pelaku pembangunan.

Sejumlah program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, rumah subsidi, dan swasembada pangan, dipandang sebagai instrumen untuk memperluas partisipasi ekonomi masyarakat.

Namun, keberhasilannya tetap perlu diukur berdasarkan realisasi, ketepatan sasaran, dan dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

Hilirisasi dan Danantara Perkuat Kemandirian Nasional

Agenda kemandirian ekonomi juga menjadi perhatian. Ketergantungan pada ekspor bahan mentah, produk impor, modal asing, dan utang luar negeri dinilai berisiko menghambat penguatan industri nasional.

Indonesia memiliki potensi besar dari komoditas kelapa sawit, batu bara, nikel, timah, dan berbagai mineral lainnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com