Komnas HAM Pantau Dampak Karhutla di Kalimantan, Soroti Hak Kesehatan hingga Pendidikan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:56 WIB
Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Jakarta, Rabu (21/10/2026). [Suara.com/Lilis]
BACA 10 DETIK
  • Komnas HAM menerjunkan tim ke Kalimantan pada Rabu, 21 Oktober 2026, untuk memantau dampak karhutla.
  • Pemantauan ini difokuskan pada pemenuhan hak kesehatan, pendidikan, serta lingkungan hidup masyarakat terdampak.
  • Komnas HAM akan mengumumkan sikap dan hasil pemantauan tersebut kepada publik setelah pengumpulan informasi selesai.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah memantau dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, terutama terhadap pemenuhan hak atas kesehatan, pendidikan, serta lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke Kalimantan untuk melakukan pemantauan.

"Kita lagi mengidentifikasi rumah sakit dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, bagaimana dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat, kemudian terhadap hak pendidikan, dan juga tentu hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," kata Saurlin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Ia mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi dampak karhutla terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak. Komnas HAM juga akan menyampaikan sikap resmi setelah proses pemantauan selesai.

Saurlin menambahkan, Komnas HAM sebelumnya telah menyoroti kerusakan hutan secara masif yang dinilai berdampak terhadap pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Menurutnya, pemantauan yang sedang berlangsung merupakan bagian dari upaya Komnas HAM untuk melihat secara langsung dampak persoalan lingkungan tersebut terhadap masyarakat.

"Dalam beberapa waktu yang lalu kami menyampaikan bahwa kerusakan hutan yang masif ini berdampak pada hilangnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," kata dia.

Komnas HAM selanjutnya akan menyampaikan hasil pemantauan karhutla kepada publik setelah proses pengumpulan informasi dan keterangan dari berbagai pihak selesai dilakukan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com