Kemensos Belum Terima Pengajuan Bantuan untuk Korban Karhutla, Gus Ipul Ungkap Penyebabnya

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:52 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Suara.com/Lilis Varwati)
BACA 10 DETIK
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan keluarga terdampak asap karhutla berhak mendapatkan bantuan pemerintah karena termasuk korban bencana nonalam.
  • Namun, Kemensos belum menerima pengajuan data bantuan dari pemerintah daerah hingga Jumat (23/10/2026).
  • Penyaluran bantuan akan disesuaikan dengan kondisi keluarga berdasarkan asesmen, setelah data diajukan pemda dan diverifikasi Kementerian Dalam Negeri.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan keluarga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun, hingga kini Kemensos belum menerima data pengajuan bantuan dari pemerintah daerah (pemda) untuk korban terdampak karhutla.

Gus Ipul menjelaskan, korban terdampak asap karhutla termasuk kategori korban bencana nonalam. Mereka berhak mendapatkan dukungan pemerintah sebagaimana korban bencana alam maupun bencana sosial.

“Asap itu termasuk sebenarnya nonalam. Jadi dia tetap dapat bantuan sama dengan yang korban bencana alam, atau korban bencana sosial karena konflik sosial, segala macam, sama. Semuanya dapat dukungan, bantuan yang sama,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Ia mengatakan bentuk bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan keluarga terdampak berdasarkan hasil asesmen.

Bantuan dari Kemensos dapat berupa dukungan untuk memenuhi kebutuhan isi rumah yang terdampak bencana maupun program pemberdayaan. Sementara itu, perbaikan rumah yang rusak menjadi kewenangan instansi lain.

“Kalau misalnya sampai luka-luka, sampai meninggal, tentu ada dukungan dari pemerintah, ada tali asih, ada bantuan. Kalau misalnya rumahnya rusak, maka juga akan ada bantuan,” katanya.

Meski demikian, penyaluran bantuan Kemensos bergantung pada data yang diajukan pemda. Data tersebut nantinya diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum bantuan disalurkan. Sehingga Kemensos baru bisa menyalurkan bantuan berdasarkan data tersebut. 

Meski puncak krisis karhutla telah terjadi sejak Agustus lalu, Kemensos menyatakan belum menerima permintaan bantuan dari setiap Pemda yang terdampak.

“Sampai sekarang belum, tapi kami koordinasi terus,” kata Gus Ipul.

Ia mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan daerah terkait penanganan keluarga terdampak. Adapun jenis bantuan yang diberikan masing-masing instansi akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Gus Ipul menegaskan, setiap keluarga terdampak bencana akan mendapatkan dukungan berdasarkan hasil asesmen.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com