NTB.Suara.com - Keluarga almarhum Anak Agung Gede Narendra Prabangsa berharap tak ada lagi remisi bagi narapidana kasus pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali-Jawa Pos Group tersebut.
Hal ini diungkapkan saat bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat
"Mewakili keluarga beserta anak-anak, tetap berharap bahwa tidak ada lagi remisi bagi Susrama," katanya singkat dalam pertemuan, Selasa 28 Februari 2023.
Ungkap Anggota, dalam pengalamanya biasanya jika remisi ditolak, tentu tidak akan terulang lagi.
Di mana diketahui, Susrama yang semula dihukum penjara seumur hidup, lalu sempat berubah menjadi 20 tahun penjara dengan adanya remisi. Tak lama berselang, Presiden Joko Widodo, pada tahun 2019 silam, mencabut remisi tersebut.
"Sejauh ini, tidak ada permohonan remisi dari Nyoman Susrama, terpidana pembunuhan jurnalis Radar Bali, Anak Agung Prabangsa. Seperti tuntutan teman-teman Jurnalis Bali pada masa kepemimpinan Kakanwil Bali Sutriso beberapa tahun lalu," sebutnya saat menerima rombongan awak media dari lintas organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Juarnalis Bali (SJB).
Mereka terdiri dari Perwakilan Ikatan Jurnalis Tivi Indonesia (IJTI) Bali, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bali, dan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali.
"Saya mewakili teman-teman jurnalis berharap, tidak ada lagi remisi ke dua kalinya kepada Susrama," sambung Pemimpin Redaksi Radar Bali Djoko Heru Setiyawan di dampingi Redaktur Radar Bali Online Hari Puspita.
"Saya dan kawan-kawan datang hari ini karena kepemimpinan di Kanwil terus berganti. Semoga setiap ada baru, selalu diwariskan agar tidak ada proses remisi baginya," sahut Ketua Tim dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali Made "Ariel' Suardana.
Baca Juga: Ibu Istri Kedua, Dedi dan Dida Jarang Ketemu Sang Ayah
Sementara itu Perwakilan dari IJTI Bali Ambros Boli mengatakan, remisi merupakan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tetapi, pengajuan itu dari lapas.
"Kami minta peristiwa aksi empat tahun lalu itu tidak terjadi lagi," pungkas Ambros sembari mengatakan, agar tidak menjadi preseden buruk bagi teman-teman jurnalis. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?
-
10 HP Flagship Android Terkencang AnTuTu April 2026: iQOO 15 Ultra Pemuncak
-
4 Low pH Cleanser Panthenol Rp30 Ribuan, Perkuat Skin Barrier Kulit Kering
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Di Balik Centang Biru: Kecemasan Baru dalam Komunikasi
-
51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Aktif 2 Mei 2026: Sikat TOTS 116-119 dan Shards
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Hasil BRI Super League: Persebaya Pesta Gol Sekaligus 'Antar' PSBS Biak Degradasi
-
Review Film Monster: Refleksi Diri tentang Prasangka Kita pada Orang Lain