/
Rabu, 08 Maret 2023 | 17:42 WIB
Jessica Iskandar dan tim pengacaranya (Instagram Jessica Iskadar)

NTB.Suara.com - Kasus penipuan penggelapan mobil yang dilaporkan Jessica Iskandar ke Polisi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menetapkan Christoper Stevanus Budianto (CSB) atau yang biasa dipanggil Steven sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Pengacara Jessica Iskandar menjelaskan Polda Metro Jaya telah menetapkan CSB sebagai tersangka karena sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup. 

Jessica Iskandar menjelaskan dengan ditetapkannya CSB sebagai tersangka dia berharap proses hukum bisa berlanjut dan cepat selesai, dia juga berharap kerugian yang dialami bisa kembali. “Semoga cepat selesai juga, aku juga punya anak, repot juga, mengganggu keluarga juga,” kata Jessica dilansir dari cumicumi.

Suami Jessica Vincent Verhaag mengakui mengenal steven atau CSB dan sudah berteman dekat, dia tidak menyangka jika orang yang sudah berteman dekat dengannya bisa menipu mereka. 

“Saya dikenalin sama istri saya di Bali, sering nongkrong bareng, natalan aja bareng, jadi benar-benar gak nyangka ini terjadi,” kata Vincent.

Vincent juga mengaku masih membuka opsi damai jika CSB masih mau berdamai, dengan syarat bisa mengembalikan kerugian yang telah dia akibatkan. Vincent mengaku jika dari  pihak CSB tidak ada membuka komunikasi. 

Load More