NTB.Suara.com - Kasus penipuan penggelapan mobil yang dilaporkan Jessica Iskandar ke Polisi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menetapkan Christoper Stevanus Budianto (CSB) atau yang biasa dipanggil Steven sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pengacara Jessica Iskandar menjelaskan Polda Metro Jaya telah menetapkan CSB sebagai tersangka karena sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
Jessica Iskandar menjelaskan dengan ditetapkannya CSB sebagai tersangka dia berharap proses hukum bisa berlanjut dan cepat selesai, dia juga berharap kerugian yang dialami bisa kembali. “Semoga cepat selesai juga, aku juga punya anak, repot juga, mengganggu keluarga juga,” kata Jessica dilansir dari cumicumi.
Suami Jessica Vincent Verhaag mengakui mengenal steven atau CSB dan sudah berteman dekat, dia tidak menyangka jika orang yang sudah berteman dekat dengannya bisa menipu mereka.
“Saya dikenalin sama istri saya di Bali, sering nongkrong bareng, natalan aja bareng, jadi benar-benar gak nyangka ini terjadi,” kata Vincent.
Vincent juga mengaku masih membuka opsi damai jika CSB masih mau berdamai, dengan syarat bisa mengembalikan kerugian yang telah dia akibatkan. Vincent mengaku jika dari pihak CSB tidak ada membuka komunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar