NTB.Suara.com - Bejat bukan main dilakukan seorang ayah tiri berinisial AG (24). Saat sore hari bulan Ramadan ini, dia malah mencabuli anak tirinya berinisial IY (16).
Peristiwa itu berlangsung di Lampung Timur, Provinsi Lampung. Pelakunya adalah AG, warga Kota Agung Barat, Tanggamus.
Kapolsek Bandar Sribawono, AKP Syamsu Rizal menjelaskan, peristiwa itu berlangsung pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB sore.
"Saat itu pelaku datang ke rumah makan bakso di sekitar Bandar Sribhawono," jelas AKP Syamsu Rizal dalam keterangannya dilansir dari lampungpro.co, jaringan Suara.com, Rabu (29/3/2023).
Usai makan, AG alias si pelaku pergi ke kamar mandi dan memanggil korban yang tak lain adalah anak ditinya.
Ternyata, saat sang anak tiri itu sampai di depan pintu kamar mandi, tangan kanannya ditarik secara paksa oleh sang ayah tiri. Seketika itu, sang ayah tiri bejat itu mencabuli IY. Padahal, saat itu korban sedang puasa.
Korban akhirnya didampingi keluarganya melapor ke Polsek Bandar Sribhawono. Polisi pun bergerak menangkap sang ayah cabul itu.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," jelas Syamsu.
Dia menjelaskan, AG ditangkap Selasa (28/3/2023). Saat ini dia ditahan dan menjalani pemeriksaan. (*)
Baca Juga: Nikita Mirzani Sodok Hotman Paris, Tuding Tak Ada Wibawa, Dari Pelecehan-Pengacara Bandar Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kabar Duka, Muhammad Imam Muslimin 'Yai Mim' Meninggal Dunia
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Ketika Bernadya Rela Pakai Kacamata Demi Satu Orang: Review Jujur Lagu "Rabun Jauh"
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan