NTB.Suara.com - Seorang guru seharusnya mendidik dan melindungi muridnya. Namun oknum guru berinisial (S) yang sudah tergolong lanjut usia justru mencabuli lima anak murid di salah satu SD di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mirisnya lagi, tindakan bejat oknum guru berusia 57 tahun itu dilakukan berulang kali setiap Jumat, atau pada saat jam pelajaran olahraga.
"Ini kejadian dilakukan sudah berulang kali setiap hari Jumat. Terakhir pada Jumat, seminggu lalu," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu I Made Dharma YP, saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2023).
Kasus ini terungkap setelah ada salah satu korban melapor ke orang tuanya. Atas kejadian itu, orang tua korban keeratan kemudian melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Lombok Barat.
Laporan tersebut diterima pada Rabu (1/3/2023), dan langsung diatensi oleh Kapolres Lombok Barat karena menyangkut anak-anak.
Dari laporan yang masuk, baru lima korban melapor. Semua korban sudah dilakukan pemeriksaan awal didampingi oleh orang tuanya. Upaya visum juga dilakukan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB di Mataram.
"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan kami akan terus mendalami apabila ada korban lainnya," terang Made Dharma.
Dikatakannya, oknum guru cabul tersebut berhasil diamankan beberapa jam setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua salah satu korban. Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Polres Lombok Barat.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (1) juncto 76E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Hukuman bisa bertambah sepertiga lagi karena pelaku merupakan guru PNS. Hal itu sesuai Pasal 82 ayat (2)," pungkas Made Dharma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral Lagi Tulisan Dwi Sasetyaningtyas Soal Ayah Kandung dan Mertua, Dendam Sushi Saat Hamil Memanas
-
Eks Direktur Liverpool Bongkar Teori Konspirasi 115 Tuduhan Pelanggaran Finansial Man City
-
Penantian Ibu
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Hajar Persebaya, Mario Lemos Puji Performa Luar Biasa Persijap Jepara
-
8 Rekomendasi Lotion Memutihkan Kulit di Alfamart Mulai Rp11 Ribuan
-
Motorola Moto Razr 60 Hadir di Indonesia, Desain Premium Harga Rp11 Jutaan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
5 Rekomendasi HP Kamera ZEISS Termurah Februari 2026, Tawarkan Fitur Fotografi Menawan!