NTB.Suara.com - Ahmad Dhani secara tegas melarang Once Mekel menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 per Selasa (28/3/2023). Meski demikian, dia masih mengizinkan Once menyanyian lagu ciptaannya.
Ahmad Dhani menegaskan yang dilarang adalah lagu-lagu dari Dewa 19. Akan tetapi, lagu ciptaannya di band lain seperti Ahmad Band hingga Triad masih diperbolehkan.
"Lagu Ahmad Dhani yang lain boleh. Lagu saya di Triad di Ahmad Band, boleh," kata Ahmad Dhani dikutip dari kanal Youtube Cumi Cumi.
Dia menegaskan hanya lagu dari Dewa 19 yang tidak boleh dinyanyikan oleh Once Mekel.
Alasannya, dia ingin menjaga marwah band Dewa dan menjaga kemurinian konser Dewa setelah lebaran.
Selain itu, alasan lainnya yaitu karena Dewa 19 bakal menggelar konser setelah Lebaran hingga akhir tahun 2023.
Konser tersebut digelar setiap dua kali selama sepekan. Maka, penyanyi lain yang menyanyikan lagu Dewa 19 dianggap menggangu.
"Jadi tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu dan menggunakan lagu dewa," kata dia.
Kemudian Dhani menjelaskan alasan lainnya yaitu memberikan hak istimewa kepada penyelenggara atau event orginze konser Dewa 19.
Baca Juga: 20 Pejabat Eselon II Dirombak Heru Budi, Politisi Gerindra Kaget: Nggak Ada Info
"Saya punya EO yang menyelenggarakan konser Dewa, kami memberikan privilege hanya EO Dewa 19 yang bisa menampilkan lagu Dewa," katanya.
Dalam koser tersebut, Ahmad Dhani juga mengumumkan tidak melibatkan Once Meke.
"Konser tidak ada Once," tegasnya.
Berita Terkait
-
Selain Royalti, Ahmad Dhani Diduga Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19 akibat Konser di JIS
-
Ahmad Dhani Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19, Bagaimana Aturan Menyanyikan Lagu Orang Agar Tak Terkena Sanksi Pidana?
-
Macam-macam dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Bisa Kena Empat Tahun Penjara
-
Mengejutkan, Ahmad Dhani Ungkap Bukan Jokowi dan Ahok yang Penjarakan Dirinya: Ada Pengusaha yang Tidak Suka Saya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
Akselerasi Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026, Mitsubishi Fuso: Roda Bisnis Harus Terus Berputar
-
Bidik World Athletics Label, PB PASI Puji PLN Electric Run 2026
-
Promo Diskon Grab Sepanjang Agustus 2026, Syaratnya Jadi Nasabah BRI