NTB.Suara.com - Empat terdakwa kasus dugaan korupsi Kredit Fiktif berupa Kredit Modal Kerja (KMK) pada Bank BPD Bali Cabang Badung akhirnya divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Keempatnya adalah I Made Kasna, Dewa Putu Sukadana, I Ketut Budiarsa, dan Sri Wahyuni. Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi Kredit Fiktif berupa Kredit Modal Kerja (KMK) pada Bank BPD Bali Cabang Badung dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat 14 April 2023.
Untuk terdakwa I Made Kasna divonis pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan; Dewa Putu Sukadana divonis pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 50 juta subsidair 1 bulan kurungan; I Ketut Budiarsa divonis pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 100 juta subsidair 2 bulan kurungan; dan terdakwa Sri Wahyuni divonis pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 100 juta subsidair 3 bulan kurungan dan dibebankan uang pengganti sebesar Rp 4.825.220.426
Adapun sebelumnya terdakwa Sri Wahyuni telah menyerahkan uang titipan sebesar Rp 4.825.220.426,- (empat miliar delapan ratus dua puluh lima juta dua ratus dua puluh ribu empat ratus dua puluh enam rupiah) kepada Penuntut Umum, sehingga kerugian keuangan negara yang telah timbul dapat dipulihkan.
Terhadap putusan hakim tersebut, penuntut umum menyatakan pikir-pikir lan akan menentukan sikap dalam tujuh hari ke depan. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar