NTB.Suara.com - Kabar gugatan cerai Shandy Aulia kepada sang suami, David Herbowo begitu menggemparkan publik. Bagaimana tidak, pasangan yang sudah lebih dari sepuluh tahun menikah ini selalu tampak baik-baik saja di depan publik.
Terkait dengan gugatan cerai Shandy Aulia, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah membenarkan hal tersebut. Setelah gugatan cerai Shandy Aulia terendus media, banyak publik yang penasaran tentang alasannya.
Di tengah pertanyaan publik mengenai alasan Shandy Aulia menggugat cerai, muncul sebuah rumor. Dari rumor tersebut menyebut bahwa alasan gugatan cerai Shandy Aulia karena adanya orang ketiga.
Sayangnya, rumor tentang kehadiran orang ketiga ini langsung dibantah oleh pihak pengadilan. Disebutkan, bahwa alasan gugatan cerai Shandy Aulia lantaran sudah terlalu sering terlibat pertengkaran dengan sang suami, David Herbowo.
Pertengkaran terus-menerus dan berkelanjutan inilah yang disebut membuat Shandy Aulia lelah dan akhirnya mantap memutuskan untuk bercerai.
“Alasan gugatan (perceraian Shandy Aulia) karena perselisihan yang terus menerus (antara) penggugat dengan suaminya,” kata Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/04/2023), seperti dikutip dari sumbar.suara.com.
Lebih lanjut, Djuyamto juga menjelaskan bahwa sebenarnya dokumen perceraian Shandy Aulia ini sudah didaftarkan sejak 11 April 2023 lalu. Meski demikian, sidang perdana pasangan ini baru akan dilaksanakan pada 3 Mei 2023 mendatang, sebelum akhirnya dilanjutkan ke tahap mediasi.
Djuyamto menambahkan, Shandy Aulia tak banyak menuntut perihal harta gono-gini. Namun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini menyebutkan bahwa tuntutan hanya sebatas soal hak asuh anak mereka, Claire Herbowo.
“Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu Claire Herbowo itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya,” tutup Djuyamto. (Riadin Asy/*)
Baca Juga: Mengintip Koleksi Kendaraan Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Tunggangan Harley
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!
-
Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z
-
Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan
-
Kung Fu Soccer: Sajikan Perpaduan Seni Bela Diri dan Taktik Bola Modern
-
3 Rekomendasi Bedak Luxcrime untuk Mengunci Minyak dan Pori Besar sesuai Review
-
Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi