NTB.Suara.com – Lebaran kurang lebih tinggal tiga hari lagi. Itu artinya, umat muslim akan segera merayakan Idul Fitri.
Pertanyaan kapan waktu afdol membayar zakat fitrah yang seharusnya dalam Islam adalah pertanyaan yang sering kali muncul saat akhir-akhir ini.
Sebagai rukun Islam yang keempat, zakat memiliki aturan. Sebenarnya, kapan waktu afdol membayar zakat? Berikut penjelasannya, dilansir dari channel youtube, Yufid.TV – Pengajian dan Ceramah Islam, Senin, (17/4/2023).
Dalam melaksanakan ibadah ini, zakat fitrah terdiri dari dua waktu, yang pertama waktu yang utama dan yang kedua waktu yang diperbolehkan.
Nah, yang mana yang afdol? Sejak terbitnya fajar idul fitri, sampai sebelum salat ied. Ini yang paling Afdol.
Dalam suatu hadist Imam Bukhari dan Muslim, “Bahwa saja Nabi Muhammad memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah, sebelum orang-orang keluar untuk melaksankan salat ied.”
Waktu kedua, yakni waktu yang diperbolehkan adalah satu atau dua hari sebelum idul fitri.
Sebagaimana banyak praktik dari para sahabat salah satunya Abdullah Bin Umar Bin Khatab.
Kemudian zakat fitrah tidak boleh dikeluarkan setelah salat ied. Sebagaimana Abu Daud menyebutkannya dalam sebuah hadits, “Barang siapa mengeluaran zakat fitrahnya sebelum salat ied maka itulah zakat yang diterima oleh Allah SWT dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah salat ied makai a bagian dari sedekah.” (Mf Ifta/*).
Baca Juga: Memaknai Lebaran: Menyusuri Makna Sejati di Tengah Tantangan Modern
Caption foto: Kapan Waktu Afdol Membayar Zakat?
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
3 Parfum Wanita Aroma Sandalwood di Alfamart Mulai Rp29.500
-
CEK FAKTA: Israel Rata dengan Tanah Ulah Rudal Iran, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Piche Kota Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti
-
Novel The Case We Met: Romansa, Teka-teki Hukum, dan Realitas Dunia Medis
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Rupiah Ditutup ke Level Rp16.886 per Dolar AS, Analis: BI Tak Bisa Terus Intervensi
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan