NTB.Suara.com – Penyanyi Virgoun kembali ketahuan selingkuh oleh sang istri, Inara Rusli yang diunggah melalui InstaStory ibunda Starla itu.
Dalam unggahan tersebut salah satunya terdapat surat pernyataan yang ditulis oleh Virgoun saat kepergok selingkuh pada 27 September 2021 silam.
Di atas materai, Virgoun berjanji jika kembali selingkuh, dirinya bersedia dijatuhi hukuman sesuai hukum Islam dan hukum positif di Indonesia.
“Saya siap untuk diproses secara hukum Islam sesuai dengan surat An Nur ayat 2 dan juga diproses sesuai hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan,” tulis Virgoun dalam surat tersebut dikutip dari InstaStory @mommy_starla (24/4/2023).
Dalam surat An Nur ayat 2, disampaikan bahwa laki-laki yang berzina akan dicambuk sebanyak 100 kali. Sementara dari pasal 284 ayat 1 KUHP, pelaku akan dijerat ancaman pidana selama 9 bulan.
Selain itu, penyanyi bertato ini mengaku akan menceraikan istrinya dan memberi nafkah sebesar 40 juta per bulannya, bahkan memberi hak asuh ketiga anaknya pada sang istri.
“Menceraikan istri saya, memberi nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami,” lanjut Virgoun dalam surat pernyataannya.
Surat tersebut dibuat Virgoun dengan sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun pada 22 Agustus 2022.
Dalam InstaStorynya, Inara juga membeberkan sosok selingkuhan sang suami dari bukti chat. Tak hanya itu, perempuan bercadar itu juga mengunggah bukti transferan dana hingga ratusan juta yang diduga dipakai Virgoun untuk perempuan selingkuhannya. (*/Haryo)
Baca Juga: Profil Inara Rusli, Istri Penyanyi Virgoun yang Dulunya Pernah Gabung Girlband Bexxa
Berita Terkait
-
Sudah Tidak Tahan Lihat Virgoun Jajan PSK dan Selinkuh Berkali - Kali, Inara : Sudah berusaha Stay Private Bertahun-Tahun
-
Heboh Beberkan Banyak Bukti Perselingkuhan Virgoun, Berikut Profil Lengkap Inara Rusli
-
Virgoun Habiskan Ratusan Juta untuk Selingkuhan dan Maksiat, Inara Rusli:Mutasi Kemaksiatan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pertama dalam Sejarah, Adzan Berkumandang di Old Trafford Kandang Manchester United
-
7 Fakta Blak-blakan Penganiayaan Mahasiswa UIN Saizu di Kamar Kos Purwokerto
-
Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing
-
Deretan Pemain Timnas Indonesia di Eropa Berjuang Keras Hindari Jurang Degradasi
-
Pamer Foto Mesra Bareng Lindi Fitriyana, Virgoun Bereaksi Usai Undangan Nikah Bocor
-
BRI Cepu Genjot Digitalisasi: QRIS Jadi Andalan UMKM di Festival Ramadhan 2026
-
Gaduh Perjanjian Dagang RI-AS, Prof Harris: Jaga Kedaulatan Jangan Pakai Emosi Sesaat!
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
-
Claude Update AI "Karyawan Cerdas", Harga Saham IBM Rontok Parah!
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban