NTB.Suara.com - Perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah kini sudah sampai pada sidang mediasi. Pada Senin (16/05/2023) kemarin, Ari Wibowo dan Inge Anugrah tampak hadir di Pengadilan.
Pada kesempatan tersebut, Ari Wibowo dan tim kuasa hukum pun menjawab beberapa kabar-kabar miring tentang rumah tangganya.
Salah satu permasalahan yang kerap menjadi bahan untuk menggunjing Ari Wibowo adalah perjanjian pranikah. Diketahui bahwa pasangan yang telah 17 tahun menikah ini memiliki perjanjian pra nikah yang membuat Inge Anugrah tak berhak atas harta gono gini.
Kabar itu pun berhembus kencang sehingga menyebabkan publik berasumsi bahwa Ari Wibowo adalah sosok suami yang pelit. Mengklarifikasi hal tersebut, Ari Wibowo menegaskan bahwa tujuan perjanjian tersebut adalah untuk melindungi istrinya.
“Ada banyak kelebihan tentang perjanjian pranikah. Saya ini kan sudah tahu bahwa saya rencananya nggak mungkin selama-lamanya ada di dunia entertainment. Saya juga akan masuk ke dunia bisnis yang mana secara umum sudah masuk,” jelas Ari Wibowo saat ditemui di pengadilan seperti yang dikutip dari channel Youtube OFFICIAL NIT NOT, Selasa (15/05/2023).
Ari Wibowo menambahkan, dengan adanya perjanjian pranikah, utang-utangnya tidak menjadi beban istri. Jadi, kalau dirinya salah langkah, maka bisa dikatakan gagal dalam usaha. Namun seandainya tidak ada perjanjian pra nikah, maka pemerintah bisa menyita semuanya.
“Tapi, dengan adanya perjanjian pranikah, itu hanya saya yang punya utang aja. Punya istri tidak bisa disentuh. Jadi, tolong jangan dianggap negatif,” tegas Ari lagi.
Ari Wibowo juga menegaskan bahwa tujuan awal ia membuat perjanjian pranikah bukan semata-mata karena tujuannya adalah bercerai.
“Dan waktu awal kita menikah, bukan membuat perjanjian pranikah dengan tujuan kalau sampai cerai. Nggak sama sekali. Punya perjanjian pranikah sekalipun kalau dia istri saya, saya saya meninggal, semua hasil saya adalah buat istri. Semua akan jatuh ke tangan istri,” tutur Ari Wibowo.
Hingga kini, proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah sampai tahap mediasi. Sayangnya, mediasi kali ini masih belum mendapatkan titik terang penyelesaian. Hasilnya, proses ini pun akan dilanjutkan pada minggu depan. (Riadin Asy/*)
Berita Terkait
-
Hadiri Sidang Cerai, Sikap Ari Wibowo saat Bertemu Inge Anugrah Jadi Cibiran Warganet
-
Ari Wibowo Ogah Salami Inge Anugrah di Sidang Cerai, Warganet: Sombong Banget!
-
Ari Wibowo Dikritik Tak Mau Salaman dengan Inge Anugrah di Pengadilan: Gak Dewasa
-
Sidang Mediasi Ari Wibowo dan Inge Anugrah Alot, Kemungkinan Rujuk Kecil
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
-
Krisis Empati Nakes pada Pasien BPJS: Akibat 'Burnout' atau Bobroknya Sistem Kesehatan?
-
Pindah Agensi Baru, The Boyz Siap Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Hadiah Rp15 M Menanti, Timnas Indonesia Siap Turunkan Skuat Terbaik
-
IHSG Berakhir Terkoreksi Tapi Masih di Level 6.300, DSSA Melesat Lagi
-
Pengering Higienis Panasonic CARE+ Edition Bantu Kurangi Bakteri & Jaga Pakaian Tetap Bersih
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994