NTB.Suara.com - Kementerian Agama membuka lowongan kerja magang pada bidang content creator. Bagi yang tertarik bisa mencoba mendaftarkan diri.
Ada beberapa hal yang bisa didapatkan pada program ini, di antaranya sertifikat, memperoleh ilmu pengetahuan dan pengalaman kerja dalam bidang content creator pada suatu instansi pemerintahan dan lain sebagainya.
Bagi yang tertarik dan berminat dengan program ini dan ingin mencoba pengalaman baru sebagai seorang content creator pada lingkup Kementerian Agama silahkan bisa langsung mendaftar.
Dilansir NTB.Suara.com dari akun Instagram Balitbang Kemenag @balitbangdiklat pada Rabu (24/5/2023), Kementerian Agama membuka lowongan kerja melalui program magang pada bidang content creator dengan beberapa persyaratan yang diperlukan.
Persyaratan:
- Pria/wanita dengan usia maksimal 25 tahun
- Diutamakan mahasiswa yang berkuliah di jurusan kreatif
- Mempunyai ketertarikan untuk menjadi seorang Content Creator
- Mempunyai keahlian/skill dalam bidang desain grafis, videografi, fotografi dan editing
- Mempunyai semangat juang yang tinggi untuk terus mau belajar
- Dapat bekerjasama baik individu maupun tim
- Mempunyai sikap Kreatifitas yang tinggi dan penuh inovatif
Bagi yang tertarik dengan lowongan kerja ini silahkan kirimkan berkas yang melalui email : sisinfobalitbangdiklat@kemenag.go.id
Deadline pendaftaran ditutup paling lambat 10 Juni 2023.
Untuk kandidat yang terpilih akan ditempatkan di Jakarta pusat.
Periode magang diperkirakan dimulai pada Juli 2023 dan berakhir pada September 2023.
Baca Juga: Unggah Foto Kelahiran Anak Pertamanya, Warganet Sebut Istri Julian Jacob Hamil Duluan
Demikian yang informasi lowongan kerja di Kementerian Agama pada bidang content creator. (Riadin Asy/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
BRI Danareksa Ungkap Dua Saham yang Harganya Berpotensi Naik
-
Mana yang Lebih Dulu, Concealer atau Foundation? Ini Urutan Makeup yang Benar
-
Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Siasat Geely Hindari Tarif Uni Eropa dengan Membajak Jalur Produksi Pabrik Ford di Spanyol
-
Wacana Riau Dimekarkan Bernama Riau Pesisir atau Provinsi Siak Indrapura
-
Amnesty Internasional: Korupsi Batu Bara 'Blackout' Langgar Hak Hidup Layak Masyarakat
-
Viral karena Nyungsep di Panggung Wisuda: Antara Niat Selfie dan Hilangnya Etika?
-
7 Moisturizer Ceramide Terbaik yang Nyaman Dipakai Pagi dan Malam
-
Suasana Batin Kelas Menengah: Gaji Numpang Lewat, Mau Hemat Tapi Makin Tak Selamat