NTB.Suara.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi dan kualifikasi pendidikan.
Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas dalam membantu presiden untuk penyelenggaraan urusan pemerintah terutama pada bidang perencanaan pembangunan nasional.
Dalam proses perencanaan pembangunan nasional tentunya Bappenas membutuhkan tenaga ahli dan sosok kandidat yang berpotensial dalam mengembangkan kemampuan untuk kemajuan perusahaan ini.
Dilansir NTB.Suara.Com dari laman resmi LinkedIn pada Kamis (18/5/2023), berikut posisi dan kualifikasi yang dibutuhkan Bappenas.
1. Fotografer atau Videografer
Kualifikasi:
- Minimal pendidikan adalah sarjana atau S1 dalam bidang Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, dan Komunikasi Visual
- IPK/Indeks Prestasi Komulatif minimal 3.00 hingga 4.00
- Mempunyai skill/kemampuan kerja sama baik individu maupun tim
- Bersedia melakukan pekerjaan full time
- Berpengalaman kerja minimal 2 tahun terutama pada bidang Agensi Periklanan, Fotografer, Instansi terkait yang sesuai dengan bidang ini, Konsultan Kehumasan, Media Massa, Videografer pemerintahan, dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Kerja dari pekerjaan sebelumnya
- Mampu mengoperasikan kamera dengan baik dan bisa mengoperasikan perlengkapan pendukung misalnya gimbal maupun aplikasi dan juga piranti lunak pengolahan foto/video
- Menyertakan portofolio berupa foto maupun video
2. Produser Video
Kualifikasi:
- Minimal berpendidikan D3/S1 pada jurusan Broadcasting, Ilmu Komunikasi, dan Jurnalistik
- IPK/Indeks Prestasi Komulatif minimal 3.00 hingga 4.00
- Mempunyai skill/kemampuan kerja sama baik individu maupun tim
- Bersedia melakukan pekerjaan full time
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 4 tahun dalam bidang Script writer/Produser pada industri kreatif misalnya seperti: Agensi Iklan, Konsultan atau bagian Kehumasan, Berpengalaman Media, atau yang lainnya dengan dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Kerja
- Menyertakan portofolio naskah, storyboard, maupun video yang pernah dibuat
3. Pengelola Media Sosial
Kualifikasi:
- Fresh Graduate atau lulusan baru dipersilahkan melamar dengan pendidikan minimal adalah D3/S1 pada jurusan Ilmu Komunikasi
- IPK/Indeks Prestasi Komulatif minimal 3.00 hingga 4.00
- Mempunyai skill/kemampuan kerja sama baik individu maupun tim
- Bersedia melakukan pekerjaan full time
- Menyertakan portofolio berupa foto maupun video berupa konten media sosial untuk Agensi Iklan, Konsultan atau bagian Kehumasan, Berpengalaman Media, atau yang lainnya dengan dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Kerja
4. Editor Teks
Kualifikasi:
- Pendidikan pelamar kerja minimal adalah lulusan S1 Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, dan Sastra Indonesia
- IPK/Indeks Prestasi Komulatif minimal 3.00 hingga 4.00
- Mempunyai skill/kemampuan kerja sama baik individu maupun tim
- Bersedia melakukan pekerjaan full time
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 4 tahun dalam bidang Script writer/Penulis, Reporter, Editor di pemerintahan, Produser pada industri kreatif misalnya seperti: Agensi Iklan, Konsultan atau bagian Kehumasan, Berpengalaman Media Massa, dan yang lainnya dengan dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Kerja
- Menyertakan portofolio berupa tulisan yang pernah dibuat
Dokumen:
- Surat lamaran kerja
- Curriculum Vitae (CV)
- Salinan ijazah
- Salinan transkrip nilai
- Portofolio
Baca Juga: Nyanyian Anies, Paloh dan Demokrat Soal Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS
Semua dokumen yang disyaratkan dikirim dalam bentuk folder zip dengan ukuran maksimal 10 MB
Jika Anda tertarik dengan posisi yang ditawarkan dan sesuai dengan kualifikasinya yang diberikan oleh Bappenas silahkan kirim semua berkas/dokumen yang dibutuhkan melalui email: dc@bappenas.go.id, dengan subjek: Posisi_Nama pelamar
Contoh:
Produser Video_Ilham
Demikian informasi yang bisa kami berikan seputar lowongan kerja di Bappenas. (Riadin Asy/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026