NTB.Suara.com - Ada peluang karir mentereng di lowongan kerja MNC Energy Investments yang dibuka bulan ini. Simak apa saja tugas dan persyaratan masuknya.
PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan investasi pada sektor komoditas energi.
Saat ini MNC Energy Investments telah menguasai delapan izin usaha pertambangan yang berlokasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
MNC Energy Investment berkomitmen untuk menjadi pemain utama dalam industri dan meningkatkan perekonomian bangsa. Salah satunya dengan membuka lowongan kerja untuk masyarakat Indonesia.
Saat ini MNC Energy Investments membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi yang tersebar di beberapa lokasi penempatan kerja, antara lain:
Penempatan Head Office Jakarta
1. HR Recruitment & Training Operation - Bhakti Coal Resources
2. Risk & Compliance Control - Bhakti Coal Resources
3. Procurement Assistant Manager - MNC Infrastruktur Utama
Baca Juga: Berikut Deretan Pelatih Lokal di Liga 1 Musim Depan, Hanya Ada 4
4. HRD Operation Admin - MNC Infrastruktur Utama
5. Accounting Supervisor - MNC Infrastruktur Utama
Penempatan Site Office Sumatera Selatan
6. Project Admin - MNC Infrastruktur Utama (Site Office - Musi Banyuasin)
7. Mine Plan Engineer - PT Putra Muba Coal (Site Office - Musi Banyuasin)
8. Geologer - Bhakti Coal Resource (Site Office - Musi Banyuasin)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan
-
Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?
-
Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
Rekor Gila Kylian Mbapp Warnai Pesta Gol Prancis Saat Bantai Irak 3-0 di Piala Dunia 2026
-
Terpopuler: Sepatu Jalan Kaki Lokal hingga Cushion Tidak Luntur yang Banyak Dicari
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
Dua Terdakwa Korupsi Wastafel Covid-19 di Aceh Divonis Bebas