/
Selasa, 13 Juni 2023 | 11:02 WIB
Istri Vincent Rompies Jadi Saksi di Sidang Perceraian Desta dan Natasha Rizky, Sudah Dekat dan Sering Jadi Tempat Curhat! (sumber foto: Instagram Desta)

NTB.Suara.com- Istri Vincent Rompies, Fifi Karamoy menjadi saksi dalam sidang lanjutan perceraian Desta dan Natasha Rizky yang digelar Senin (12/6/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Adapun dalam sidang yang beragendakan pemaparan hasil mediasi dan saksi ini, Desta tidak hanya menghadirkan Fifi Karamoy sebagai saksi.

Tetapi juga ada Yessi Patricya yang merupakan kakak kandung Natasha Rizky.

Menurut hendra Siregar selaku kuasa hukum Desta mengungkapkan bahwa alasan Fifi menjadi saksi dalam perceraian tersebut lantaran hubungan keduanya sudah sangat dekat sekali layaknya keluarga.

“Mereka sampaikan apa adanya. Ya selama mereka berteman, menyampaikan curhatnya lah itu yang disampaikan. Kalau teman ini sudah kayak keluarga ya. Kebetulan sangat dekat dan sangat mengetahui masalahnya dari awal,” terangnya.

Sementara itu, dari saksi pihak Natasha menurut kuasa hukum Natasha Rizky menyebutkan jika pihaknya tidak akan menghadirkan saksi.

Hal ini dilakukan karena kehadiran saksi dari pihak Desta dirasa sudah cukup.

Lebih lanjut disebutkan bahwa Natasha pun telah memasrahkan hasil persidangan tersebut dan sepakat untuk bercerai dengan Desta.

“Kami rasa dua saksi dari pihak Desta itu sudah cukup. Apalagi Natasha sudah bulat dan sudah sepakat untuk berpisah,” ungkap kuasa hukum Natasha.

Baca Juga: PKB-Gerindra Tunggu PDIP soal Cawapres

Diketahui bahwa hasil putusan sidang, kata kuasa hukum Natasha, kemungkinan akan diketahui minggu depan.

Ia pun mengungkapkan perihal hak asuh anak, di mana itu akan jatuh ke tangan Natasha karena ketiga buah hatinya masih berada di bawah umur.

Desta pun juga telah menyepakati soal hak asuh anak yang diberikan kepada Natasha tersebut.

Sebagai informasi sebelumnya, Deddy Mahendra Desta telah mendaftarkan gugatan permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023.

Gugatan talak cerai pun diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1538/Pdt.G/2023/PAJS. Kemudian untuk sidang perdana telah digelar pada 29 Mei 2023. (Mf Ifta/*)

Load More