NTB.Suara.com- Kementerian ATR/BPN membuka rekrutmen tenaga sistem pendukung tahun 2023 yang diperuntukkan untuk lulusan Sarjana (S1) dari beberapa jurusan.
Menurut akun Instagram @itjenatrbpn, ada empat formasi yang dibuka kali ini diantaranya Tenaga Sistem Pendukung Bidang Analisis Hukum, Bidang Media Sosial, Bidang Tata Kelola Kearsipan, dan Bidang Ketatausahaan.
Adapun lowongan kerja Kementerian ATR/BPN ini dibuka hingga 13 Juni 2023. Untuk jadwa seleksi administrasi berlangsung dari 14-15 Juni 2023. Kemudian pengumuman lulus seleksi administrasi yakni pada 16 Juni 2023.
Selanjutnya, seleksi akan dilanjutkan dengan wawancara yang dijadwalkan pada 20 Juni 2023. Pengumuman akhir yakni pada 23 Juni 2023 lalu dilakukan pemberkasan pada 23 Juni 2023. Nah, bagi kamu yang ingin mendaftar dalam rekrutmen ini, ketahui sejumlah persyaratannya adalah sebagai berikut.
Persyaratan Umum
· Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP
· Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
· Diutamakan berdomisili di Jabodetabek
· Usia minimal 20 tahun maksimal 32 tahun pada tanggal 1 Juni 2023; Pendidikan minimal S1 dengan IPK minimal 3,00
Baca Juga: 5 Tips Sukses Menjadi TikTok Affiliate dan Meningkatkan Pendapatan
· Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
· Surat lamaran; Daftar Riwayat Hidup
· Pas foto berwarna (minimal 300kb)
· Salinan ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
· Sertifikat pendukung lainnya
· Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (setelah dinyatakan lulus)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026