NTB.Suara.com - Sidang perceraian Desta dengan Natasha Rizky diketahui kembali digelar pada Pada Senin (12/6/2023). Namun sayangnya, pada sidang perceraian kali ini, baik Desta maupun Natasha Rizky kompak tidak hadir.
Desta dan Natasha Rizky pun sama-sama diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Adapun agenda sidang perceraian hari ini adalah pemeriksaan saksi.
Saksi yang dihadirkan pun ada dua orang. Namun dua-duanya merupakan saksi dari pihak Desta. Sementara pihak Natasha Rizky tidak menghadirkan saksi.
Saksi yang dihadirkan pihak Desta adalah istri dari sahabatnya, Vincent Rompies dan juga kakak dari Natasha Rizky. Menurut kuasa hukum Natasha Rizky, kedua saksi memberikan keterangan berdasarkan pertanyaan yang dilontarkan oleh hakim.
"Pertanyaannya paling tahu darimana, hubungannya apa, sudah berapa lama pisah, cekcoknya karena apa, cuma sepanjang itu aja sih," ujar salah satu kuasa hukum Natasha Rizky, dilihat dari kanal YouTube Was Was, Senin (12/6/2023).
Sementara mengenai alasan pihak Natasha Rizky tidak menghadirkan saksi, sang kuasa hukum menuturkan bahwa dua saksi yang dihadirkan Desta sudah cukup.
"Enggak ada yang memberatkan (keterangan saksi pihak Desta)," terang kuasa hukum Natasha Rizky. "Nggak mempermudah, tapi memang pertanyaannya kan sesuai dengan syarat-syarat untuk perceraian kan ya."
Lebih lanjut, kuasa hukum Natasha Rizky juga mengungkapkan ada sekitar lima pertanyaan yang diajukan hakim kepada saksi.
Baca Juga: Diangkut Pakai Truk dan Angkot, 60 Penjudi di Sawah Besar Ditangkap Polda Metro Jaya
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum juga menyebutkan alasan Natasha Rizky tidak hadir dalam persidangan lantaran sudah menyerahkan semuanya dan kuasa kepada tim kuasa hukum.
Kendati begitu, kuasa hukum menyebutkan bahwa Natasha Rizky tidak berpesan apapun. Pihaknya juga mengatakan bahwa Natasha Rizky sudah mantap untuk bercerai. (Riadin Asy/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
-
Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film
-
Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati, Asap Tebal Diduga Jadi Penyebab
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras
-
Tren Office Shoes Masa Kini: Ketika Kenyamanan Jadi Prioritas Pekerja Urban
-
Review Island Storm: Buku Anak Paling Puitis untuk Kenalkan, Bukan Ditakuti, pada Badai
-
Bebas dari Kesepian, 3 Shio Ini Diprediksi Hoki dan Bersinar Sepanjang 3-9 Agustus 2026
-
Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo
-
Kisah Inspiratif Dr. Timothy Astandu, Tuntas Jelajahi 197 Negara Berdaulat di Dunia