NTB.Suara.com - Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, sudah melakukan sidang perdana permohonan cerai antara Lady Nayoan dengan Rendy Kjaernett dengan agenda mediasi, pada Selasa (18/7/2023).
Dalam proses mediasi tersebut, Lady Nayoan tetap bersikukuh di hadapan hakim untuk melanjutkan proses perceraian dengan Rendy Kjaernett yang telah menjadi suaminya selama sembilan tahun menikah.
"Jawaban saya masih sama (bercerai - red), di tujuan awal di mediasi tadi. Saya hormati keinginan dari pak hakim untuk meminta waktu untuk mediasi. Kan kita harus hormati hukum," ucap Lady Nayoan, seperti dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi.
Usai menjalani proses mediasi, Lady mengaku masih bingung dan tidak mengetahui proses perceraian di pengadilan seperti apa dan harus menjalani mediasi terlebih dahulu.
"Saya masih bingung, karena saya pikir akan singkat prosesnya, tapi ternyata cukup panjang. Jadi kalau ditanya perasaan, saya masih bingung," ujarnya.
Ditanya terkait apakah Rendy Kjaernett sudah meminta maaf, Lady menegaskan bahwa permintaan maaf sudah dilakukan sejak awal. Tapi, bagi dirinya permohonan maaf tidak cukup.
Soal penghapusan tatto di tubuh Rendy Kjaernett yang diduga mirip wajah Syahnaz Sadiqah, ibu tiga anak itu meminta wartawan untuk menanyakan langsung kebenarannya kepada Rendy.
"Kalau soal itu tanyakan langsung sama dia," ucap perempuan bernama lengkap Lady Veronica Nayoan, kelahiran Jakarta 16 Agustus 1990 itu.
Seperti diketahui, Lady Nayoan melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan cerai dan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Bekasi, pada Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Rendy Kjaernett Kukuh Minta Rujuk ke Lady Nayoan Apapun yang Terjadi: Kasih Saya Kesempatan
Keputusan bercerai diambil karena Rendy Kjaernett sebagai sang suami dikabarkan berselingkuh dengan aktris Syahnaz Sadiqah. Perselingkuhan diduga terjadi selama setahun terakhir.
Lady mengatakan bahwa perselingkuhan tersebut berawal pada Juli 2022, ketika dirinya sedang mengandung dan hampir mengakibatkannya meninggal dunia karena mengalami sobekan pada dinding rahim. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar