NTB.Suara.com - Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, sudah melakukan sidang perdana permohonan cerai antara Lady Nayoan dengan Rendy Kjaernett dengan agenda mediasi, pada Selasa (18/7/2023).
Dalam proses mediasi tersebut, Lady Nayoan tetap bersikukuh di hadapan hakim untuk melanjutkan proses perceraian dengan Rendy Kjaernett yang telah menjadi suaminya selama sembilan tahun menikah.
"Jawaban saya masih sama (bercerai - red), di tujuan awal di mediasi tadi. Saya hormati keinginan dari pak hakim untuk meminta waktu untuk mediasi. Kan kita harus hormati hukum," ucap Lady Nayoan, seperti dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi.
Usai menjalani proses mediasi, Lady mengaku masih bingung dan tidak mengetahui proses perceraian di pengadilan seperti apa dan harus menjalani mediasi terlebih dahulu.
"Saya masih bingung, karena saya pikir akan singkat prosesnya, tapi ternyata cukup panjang. Jadi kalau ditanya perasaan, saya masih bingung," ujarnya.
Ditanya terkait apakah Rendy Kjaernett sudah meminta maaf, Lady menegaskan bahwa permintaan maaf sudah dilakukan sejak awal. Tapi, bagi dirinya permohonan maaf tidak cukup.
Soal penghapusan tatto di tubuh Rendy Kjaernett yang diduga mirip wajah Syahnaz Sadiqah, ibu tiga anak itu meminta wartawan untuk menanyakan langsung kebenarannya kepada Rendy.
"Kalau soal itu tanyakan langsung sama dia," ucap perempuan bernama lengkap Lady Veronica Nayoan, kelahiran Jakarta 16 Agustus 1990 itu.
Seperti diketahui, Lady Nayoan melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan cerai dan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Bekasi, pada Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Rendy Kjaernett Kukuh Minta Rujuk ke Lady Nayoan Apapun yang Terjadi: Kasih Saya Kesempatan
Keputusan bercerai diambil karena Rendy Kjaernett sebagai sang suami dikabarkan berselingkuh dengan aktris Syahnaz Sadiqah. Perselingkuhan diduga terjadi selama setahun terakhir.
Lady mengatakan bahwa perselingkuhan tersebut berawal pada Juli 2022, ketika dirinya sedang mengandung dan hampir mengakibatkannya meninggal dunia karena mengalami sobekan pada dinding rahim. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA