NTB.Suara.com - DJ Mahesa, seorang penyanyi yang terkenal dengan lagu-lagu parodinya, mendapati dirinya terlibat dalam kontroversi ketika berita tentang keterlibatannya dalam kasus narkoba muncul pada tanggal 22 Agustus 2016. Berita ini mengejutkan banyak orang.
Tim Cek Fakta pun menelusuri kebenaran soal berita tersebut, Kamis 14 September 2023. Sebab, bukan hanya soal narkoba. DJ Mahesa juga disel di Lapas Kerobokan Kabupaten Badung, Provinsi Bali, karena lagu-lagunya berbau pornografi.
Dari penelusuran Tim Cek Fakta diketahui, berita pada tahun 2016 tersebut adalah salah persepsi soal nama asli dari DJ Mehesa.
Sampai saat ini, musisi asal Buleleng tersebut nama aslinya masih misterius. Publik hanya mengetahui nama aslinya adalah DJ Mahesa.
Soal berita tersebut, pihak DJ Mahesa yang merasa dirugikan juga sudah melakukan berbagai klarifikasi. Dia menegaskan, meski suka dengan dunia gemerlap. Dirinya adalah sosok yang anti narkoba.
Untuk mengingatkan, oada tanggal 22 Agustus 2016, berita tentang penahanan seorang DJ terkait kasus narkoba menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia.
DJ Mahesa, yang terkenal dengan karyanya yang unik dan seringkali mengandung unsur humor, tiba-tiba muncul dalam berita ini.
Lagu-lagu parodinya yang kadang-kadang mengandung lirik pedas dan kontroversial membuatnya dituduh terlibat dalam masalah narkoba, yang merupakan pelanggaran serius di Indonesia.
Berita ini membuat banyak penggemar dan masyarakat pada umumnya terkejut. Namun, segera setelah berita tersebut menyebar, muncul klarifikasi penting yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Mendunia, Pabrik Mobil Balap Klasik di Gianyar Bali Ini Juga Ciptakan Mobil Milik James Bond
Setelah berita tentang penahanan DJ Mahesa tersebar, DJ Mahesa yang dimaksud dalam berita tersebut membuat klarifikasi yang sangat penting.
Dalam klarifikasinya, dia menjelaskan bahwa DJ Mahesa yang sebenarnya adalah Gusti Gede Putu Mahesa Gotama, bukan DJ Mahesa yang dikenal dari Buleleng, Bali.
Klarifikasi ini sangat penting untuk menghindari kebingungan dan kesalahpahaman di antara penggemar dan masyarakat luas.
DJ Mahesa dari Buleleng dengan jelas mengatakan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus narkoba seperti yang dilaporkan dalam berita tersebut.
DJ Mahesa juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat penyalahgunaan narkoba seperti berita tersebut. Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa berita tersebut tidak benar alias Hoax.
Selain itu, penggemar setia DJ Mahesa dari Buleleng mungkin tidak tahu nama asli DJ Mahesa tersebut.
Oleh karena itu, ketika berita ini muncul, banyak di antara mereka yang bertanya-tanya apakah benar DJ Mahesa dari Buleleng yang terlibat dalam kasus narkoba. Ini bisa menjadi sumber kebingungan dan kekhawatiran di kalangan penggemar.
Klarifikasi yang diberikan oleh DJ Mahesa dari Buleleng adalah langkah penting untuk mengungkap kebenaran di balik berita yang salah tersebut. Ini juga bertujuan untuk melindungi citra dan reputasinya yang telah dibangun dengan keras selama bertahun-tahun.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang bisa merugikan seseorang. Semoga di masa depan tidak akan ada lagi berita palsu yang merugikan orang lain seperti ini. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123