/
Selasa, 19 September 2023 | 20:45 WIB
Para ahli waris pekerja di NTB, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. (ist)

NTB.Suara.com - Dinas PMD NTB bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan pekerja rentan.

Asisten 1 Sekretariat Daerah Provinsi NTB, H. Fathurrahman mengatakan perangkat desa merupakan garda terdepan di suatu desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, kesejahteraan dan kenyamanan dalam bekerja menjadi prioritas bagi perangkat desa di NTB, khususnya mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Selain perangkat desa, masih terdapat pekerja rentan di ekosistem desa baik itu petani, nelayan, buruh, dan lain sebagainya yang harus menjadi perhatian kita bersama untuk mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan karena sangat rentan menimbulkan kemiskinan baru jika terjadi risiko meninggal dunia maupun kecelakaan kerja," kata Fathurrahman.

Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua Kuncoro Budi Winarno berharap dengan adanya rapat ini bisa memiliki pemahaman yang lebih baik terkait dengan pelaksanaan maupun aturan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa maupun pekerja rentan di Provinsi NTB.

"Hal yang perlu kami sampaikan adalah masih terdapat beberapa Kab/Kota di Provinsi NTB yang belum mendaftarkan perangkat desa sepenuhnya di BPJS Ketenagakerjaan diantaranya yaitu Dompu, Sumbawa Barat, Lombok Barat, Lombok Utara dan Sumbawa. Dan saat ini pun belum ada kabupaten/kota di NTB, yang menganggarkan program perlindungan 1 desa 100 pekerja rentan sesuai himbauan Kemendagri," ucap Kuncoro.

Di sela-sela kegiatan, dilakukan simbolis penyerahan santunan kepada perangkat desa dan pekerja rentan. Yang pertama adalah ahli waris dari almarhum Samsudin, nelayan di Desa Gili Gede Sekotong. 

Total santunan yang diterima sebesar Rp139 juta yang terdiri atas santunan jaminan kecelakaan kerja dan juga beasiswa untuk 2 orang anak. 

Kedua adalah ahli waris dari almarhum Musahab, Kepala Desa Batulayar Barat. Total santunan yang diterima sebesar Rp 42 juta yang terdiri atas santunan jaminan kematian. 

Baca Juga: Tragis! Siswa SD Tewas saat Ambil Wudu Gegara Ulah Pelajar Standing Motor di Parkiran

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan mengatakan bahwa ini merupakan bukti bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan dan semoga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Kehilangan anggota keluarga, kata dia, tentu tidak akan bisa tergantikan. Tetapi dengan adanya manfaat beasiswa yang diberikan kepada anak almarhum, diharapkan dapat melanjutkan pendidikan sampai dengan perguruan tinggi dan mendapatkan pekerjaan yang baik nantinya. 

"Manfaat yang besar ini menjadi tanggung jawab kita semua. Mari kita pastikan bahwa pekerja di sekitar kita sudah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Boby. (*)

Load More