Kepala BPS Nusa Tenggara Barat Wahyudin, bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan menyerahkan manfaat santuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp211.696.000 kepada perwakilan keluarga dari pihak ahli waris dari Alm. Syahrul.
Penyerahan manfaat santunan dilakukan pada upacara Hari Statistik ke-63 pada 26 September 2023, di halaman Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi NTB.
Almarhum bekerja sebagai petugas Sensus Pertanian di BPS Kabupaten Bima. Alm mengalami musibah kecelakaan sepeda motor dan meninggal dunia dalam menjalankan tugas sebagai petugas PPL ST2023 pada 29 Juli 2023 di Desa Kombo, Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Almarhum bersama seluruh petugas sensus pertanian di BPS Kabupaten Bima berjumlah 587 orang pada tahun 2023 telah didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh BPS Kabupaten Bima.
Petugas sensus yang terdaftar ini mendapat 2 manfaat perlindungan yaitu perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan menjelaskan bahwa ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi Petugas Sensus.
“Santunan yang kami berikan sebesar Rp 211,6 juta bukan berarti dapat mengganti nyawa dengan uang. Kita tidak pernah mengharapkan musibah itu terjadi. Namun disini kami memberikan perlindungan kepada para pekerja jika terjadi risiko-risiko sosial. Kami juga mengapresiasi kepada BPS Provinsi NTB yang telah mendaftarkan petugas sensus pertanian kepada program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Boby.
Bagi pemerintah daerah, program BPJS Ketenagakerjaan dapat juga dijadikan program strategis mencegah terjadi potensi kemiskinan baru yang mana jika terjadi resiko kehilangan kepala keluarga sebagai tulang punggung keluarga, ada perlindungan berupa santunan yang diberikan kepada ahli waris yang ditinggalkan
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan upaya dan mendorong bagi para tenaga kerja non-ASN yang bekerja baik disektor pendidikan, sektor kesehatan maupun sektor lain dijajaran pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan diri para pekerjanya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Diusung Jadi Cawapres Prabowo, Gimana Ya Nasib Markobar?
Bukan hanya untuk para tenaga kerja non-ASN, Program BPJS Ketenagakerjaan juga wajib diikuti oleh para pemilik badan usaha yang memiliki karyawan agar segera mendaftarkan badan usaha dan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain segmen pekerja formal, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diikut oleh masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti Petani, Pedagang, Nelayan, Tukang Ojek, dll.
Para pekerja mandiri tersebut berhak mendapatkan perlindungan yang sama pada saat bekerja dengan mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
-
Bolehkah Puasa di Hari Tasyrik Setelah Idul Adha? Simak Pandangan Ulama dan Amalan yang Dianjurkan
-
Saham Diborong, Smelter Dibangun: Inilah Tentakel Nikel Haji Isam
-
Resep Rendang Daging Empuk, Rahasia Menu Idul Adha Lebih Gurih dan Praktis
-
Viral Warga Kalteng Keluhkan Jalan Raya, Respons MC Dianggap Penjilat Bikin Muak
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir
-
Dikira Punah, Spesies Paling Langka Hiu Gangga Ternyata Bersarang di Perairan Indonesia