Kepala BPS Nusa Tenggara Barat Wahyudin, bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan menyerahkan manfaat santuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp211.696.000 kepada perwakilan keluarga dari pihak ahli waris dari Alm. Syahrul.
Penyerahan manfaat santunan dilakukan pada upacara Hari Statistik ke-63 pada 26 September 2023, di halaman Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi NTB.
Almarhum bekerja sebagai petugas Sensus Pertanian di BPS Kabupaten Bima. Alm mengalami musibah kecelakaan sepeda motor dan meninggal dunia dalam menjalankan tugas sebagai petugas PPL ST2023 pada 29 Juli 2023 di Desa Kombo, Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
Almarhum bersama seluruh petugas sensus pertanian di BPS Kabupaten Bima berjumlah 587 orang pada tahun 2023 telah didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh BPS Kabupaten Bima.
Petugas sensus yang terdaftar ini mendapat 2 manfaat perlindungan yaitu perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Boby Foriawan menjelaskan bahwa ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi Petugas Sensus.
“Santunan yang kami berikan sebesar Rp 211,6 juta bukan berarti dapat mengganti nyawa dengan uang. Kita tidak pernah mengharapkan musibah itu terjadi. Namun disini kami memberikan perlindungan kepada para pekerja jika terjadi risiko-risiko sosial. Kami juga mengapresiasi kepada BPS Provinsi NTB yang telah mendaftarkan petugas sensus pertanian kepada program BPJS Ketenagakerjaan," ucap Boby.
Bagi pemerintah daerah, program BPJS Ketenagakerjaan dapat juga dijadikan program strategis mencegah terjadi potensi kemiskinan baru yang mana jika terjadi resiko kehilangan kepala keluarga sebagai tulang punggung keluarga, ada perlindungan berupa santunan yang diberikan kepada ahli waris yang ditinggalkan
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan upaya dan mendorong bagi para tenaga kerja non-ASN yang bekerja baik disektor pendidikan, sektor kesehatan maupun sektor lain dijajaran pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan diri para pekerjanya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Diusung Jadi Cawapres Prabowo, Gimana Ya Nasib Markobar?
Bukan hanya untuk para tenaga kerja non-ASN, Program BPJS Ketenagakerjaan juga wajib diikuti oleh para pemilik badan usaha yang memiliki karyawan agar segera mendaftarkan badan usaha dan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain segmen pekerja formal, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diikut oleh masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti Petani, Pedagang, Nelayan, Tukang Ojek, dll.
Para pekerja mandiri tersebut berhak mendapatkan perlindungan yang sama pada saat bekerja dengan mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
5 Pemain Keturunan Siap Bela Timnas Indonesia, Tinggal Naturalisasi
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo Subianto, Apa Itu?
-
Aksi HOA Malam Nanti di Jakarta, Intim tapi Bakal Meledak-ledak
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
3 Tahun Vakum, Rafael Tan Comeback Lewat Lagu 'Aku Sayang Kamu' yang Pernah Hits di Bandung