Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan akan berusia ke-46 pada 5 Desember mendatang, dalam memeriahkan HUT tersebut BPJS Ketenagakerjaan kembali menyelenggarakan lomba karya tulis jurnalistik, dengan total hadiah mencapai Rp83,5 juta.
Tema yang diangkat dalam lomba tahun ini adalah “Inklusivitas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menjelaskan, lomba ini diharapkan akan menjadi ruang bagi para jurnalis untuk turut dan mengedukasi masyarakat, terkait risiko-risiko yang dihadapi para pekerja serta pentingnya mereka memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, pihaknya juga membeberkan fakta bahwa animo peserta lomba selalu meningkat setiap tahunnya.
“Kami dalam memberikan edukasi kepada para setiap segmen pekerja sangat membutuhkan bantuan dari para jurnalis. Jurnalis juga merupakan stakeholder yang ingin kami rangkul untuk membantu mengkomunikasikan beragam program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Lomba ini juga sebagai bentuk apresiasi kami dan upaya mempererat hubungan dengan mereka," ucap Oni.
Ia menambahkan, selain tema utama “Inklusivitas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, terdapat subtema yang terdiri dari Kerja Keras Bebas Cemas, Aksesibilitas Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Jaring Pengaman Ekonomi.
“Kami berharap, teman-teman jurnalis dapat leluasa menulis dari beberapa aspek, bisa dari profesi pekerja informal yg sangat beragam, realitas dunia ketenagakerjaan sekarang yaitu shifting pekerja formal ke informal akibat tantangan yang ada, krisis ekonomi global, kemajuan teknologi hingga pada aksesibilitas program jaminan sosial, kita ingin lomba tahun ini semenarik mungkin agar edukasi yang diberikan juga semakin optimal,” tambahnya.
Seperti tahun sebelumnya, kategori lomba terbagi menjadi 3 yaitu kategori, yaitu Hard News Artikel (media online), Hard News Artikel (media cetak),
dan Future Artikel (media online).
Setiap kategori akan dipilih tiga karya terbaik. Periode perlombaan akan dimulai sejak 12 Oktober hingga 27 November 2023, dan artikel yang dapat diikutsertakan yaitu artikel yang telah tayang dari 1 Juni - 27 November 2023.
Kabar baiknya adalah setiap jurnalis dapat mengirimkan 5 karya, namun tetap hanya 1 yang berhak untuk menjadi pemenang. Adapun tautan pendaftaran sebagai berikut: https://microsite.tempo.co/lomba-jurnalistik-bpjs/.
Baca Juga: Iuran BPJamsostek Tak Alami Kenaikan Meski Manfaat Perlindungan PMI Terus Ditingkatkan
Oni mengakhiri keterangannya dengan meminta seluruh peserta untuk tetap berhati-hati atas segala jenis penipuan dan seluruh informasi terkait lomba dapat diakses melalui akun sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya mengajak seluruh rekan-rekan jurnalis untuk bersama-sama memeriahkan lomba ini dan memanfaatkan peluang untuk mendapatkan hadiah yang tersedia. Perdalam tulisan yang nantinya juga akan membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam mengedukasi masyarakat luas. Saya titip pesan, tetap berhati-hati dengan segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, lomba ini benar-benar untuk teman-teman jurnalistik dan tidak dipungut biaya sama sekali," tutup Oni.
Berita Terkait
-
Permudah Pekerja Pasar Terlindungi, BPJamsostek Ajak Perumda Pasar Tohaga Kolaborasi
-
Kemnaker Siap Dorong Setiap Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek
-
Bawa Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas, BPJamsostek Serbu 128 Kelurahan di Jakarta
-
Genjot Jumlah Kepesertaan BPU BPJamsostek, Pos Indonesia Umumkan Pemenang Racing Contest Joint Marketing Periode I
-
Terus Meningkat, Kini 85 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Dilindungi BPJAMSOSTEK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Beras Premium Bulog Mejeng di Rak Bin Dawood dan Lulu, Siap Garap Pasar Arab Saudi
-
Emiten NETV Tiba-tiba Ditinggal Direktur Utamanya
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo
-
Cara Cetak Emas di Pegadaian Terbaru Lengkap Syarat, Biaya, dan Alurnya
-
Bulog Mulai Kirim Beras ke Arab Saudi pada 28 Februari
-
Defisit APBN Capai Rp 54,6 T per Januari 2026, Purbaya Klaim Masih Terkendali