- Stakeholder industri media harus membahas RUU Hak Cipta secara mendalam agar tidak merugikan media berita lokal.
- Spanyol mengalami penurunan kunjungan situs berita akibat penutupan Google News setelah pengesahan aturan kompensasi tahun 2014.
- Polandia menghadapi tantangan dugaan penyalahgunaan posisi pasar oleh Google dalam negosiasi pembayaran kepada penerbit pers tahun 2026.
Suara.com - Niat baik membantu keberlangsungan media berita dengan membuat regulasi berupa RUU Hak Cipta harus dibahas lebih mendalam oleh stakeholder dan industri media.
Jangan sampai rencana membantu, justru sebaliknya regulasi memicu masalah baru, bahkan dikawatirkan membunuh media berita. Peraturan yang dibuat seharusnya membawa manfaat bagi industri media itu sendiri.
Tantangannya bukan memilih antara melindungi hak cipta atau membiarkan karya digunakan tanpa batas, tapi menemukan titik ekuilibrium yang adil bagi pencipta, penerbit, platform digital, dan masyarakat.
Hak Cipta dan Jalan Menuju Pembaca
Ya, kekinian audiens menemukan berita melalui banyak pintu sebagai jalur distribusi. Selain mengunjungi situs media secara langsung, mereka memperoleh informasi melalui mesin pencari, sebut saja Google Discover, cuplikan berita (snippets), dan ringkasan berbasis kecerdasan buatan (AI) seperti AI Overview.
Bagi media, khususnya media lokal, kanal-kanal tersebut bukan sekadar fitur tambahan. Kanal distribusi tersebut membantu berita menjangkau pembaca yang sebelumnya mungkin tidak mengenal sebuah media. Kunjungan yang dihasilkan dapat berkontribusi pada pendapatan iklan, pertumbuhan audiens, dan keberlanjutan operasional redaksi.
Karena itu, aturan yang mewajibkan kompensasi tanpa memperhitungkan cara kerja distribusi digital berpotensi menimbulkan efek berlawanan.
Platform dapat mengurangi penggunaan cuplikan berita, mengubah layanan, atau membatasi penayangan konten untuk menghindari ketidakpastian hukum. Jika itu terjadi, media lokal yang memiliki anggaran promosi terbatas berisiko kehilangan kesempatan untuk ditemukan pembaca.
Persoalan serupa juga muncul dalam perkembangan AI. Teknologi ini membuka peluang bagi media untuk mengembangkan layanan baru, meningkatkan efisiensi, dan menjangkau audiens.
Namun, jika setiap bentuk penggunaan konten diperlakukan secara seragam tanpa membedakan tujuan, skala, dan dampaknya, biaya kepatuhan dapat meningkat dan inovasi menjadi lebih sulit dilakukan.
Bukan berarti platform boleh menggunakan karya jurnalistik sesuka hati. Justru, regulasi perlu memberikan kepastian tentang penggunaan yang memerlukan izin atau kompensasi, sekaligus menyediakan ruang bagi inovasi yang tidak merugikan kepentingan pemegang hak.
Ketika aturan Berhadapan dengan Distribusi
Pengalaman Spanyol memberikan pelajaran penting. Pada 2014, negara tersebut mengesahkan perubahan aturan hak cipta yang mewajibkan agregator berita membayar penggunaan cuplikan konten penerbit, dengan hak kompensasi yang tidak dapat dilepaskan oleh penerbit. Google lantas menutup layanan Google News di Spanyol pada Desember 2014.
Penelitian Joan Calzada dan Ricard Gil yang dipublikasikan dalam jurnal Marketing Science menemukan, penutupan itu berkaitan dengan penurunan kunjungan harian ke situs berita Spanyol sebesar 8 hingga 14 persen.
Dampaknya lebih besar pada media yang sebelumnya memiliki jumlah kunjungan lebih sedikit. Penelitian itu juga menemukan indikasi penurunan pendapatan iklan daring.
Temuan tersebut tidak berarti semua aturan kompensasi akan berakhir dengan penurunan trafik. Studi lain mengenai kasus Spanyol menghasilkan kesimpulan yang berbeda tentang jangkauan audiens.
Namun, perbedaan temuan itu justru menegaskan pentingnya mengukur dampak kebijakan secara menyeluruh, bukan hanya menghitung potensi pembayaran kepada penerbit.
Pelajarannya jelas: kompensasi ekonomi tidak bisa dipisahkan dari perilaku platform dan akses pembaca. Ketika aturan mengubah cara berita didistribusikan, manfaat bagi sebagian penerbit harus dibandingkan dengan potensi kerugian bagi media lain, terutama yang lebih kecil.
Hak Ekonomi Belum Menjamin Negosiasi yang Adil
Polandia memperlihatkan persoalan lain. Negara itu mengubah aturan hak cipta pada 2024 guna menerapkan hak terkait bagi penerbit pers.
Hal ini sejalan dengan arahan Uni Eropa. Tujuannya antara lain memberikan dasar hukum bagi penerbit untuk memperoleh kompensasi atas penggunaan konten mereka oleh platform digital.
Namun, pengakuan atas hak ekonomi belum otomatis menyelesaikan persoalan posisi tawar. Pada Oktober 2026, otoritas persaingan Polandia, UOKiK, mengumumkan keberatan terhadap empat perusahaan dalam kelompok Google terkait dugaan penyalahgunaan posisi pasar dalam negosiasi pembayaran kepada penerbit pers.
Regulator menyoroti persoalan transparansi informasi dan kondisi negosiasi yang dinilai berpotensi tidak seimbang. Ini masih merupakan proses pengawasan, bukan putusan final mengenai pelanggaran.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa undang-undang saja tidak cukup. Penerbit memerlukan akses terhadap informasi yang memadai, mekanisme negosiasi yang efektif, dan penyelesaian sengketa yang dapat dijalankan tanpa biaya berlebihan.
Bagi Indonesia, pelajarannya bukan menyalin kebijakan Spanyol atau Polandia secara mentah-mentah. Kondisi industri, struktur pasar, dan kemampuan media nasional berbeda. Yang perlu dipelajari adalah risiko ketika regulasi tidak memperhitungkan bagaimana platform mengambil keputusan dan bagaimana penerbit memperoleh manfaat nyata dari hak yang diberikan.
Jangan Sampai Birokrasi Mengalahkan Tujuan
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah peran lembaga manajemen kolektif (LMK). Pada prinsipnya, LMK dapat membantu pemegang hak mengelola lisensi dan mengumpulkan royalti secara lebih efisien.
Namun, manfaat tersebut bergantung pada tata kelola, transparansi, biaya administrasi, dan ketepatan distribusi pendapatan.
Kajian Cautionary Tales About Collective Rights Organizations mencatat berbagai persoalan pengelolaan organisasi hak kolektif di sejumlah negara. Di Yunani, audit terhadap AEPI pada 2017 menemukan persoalan keuangan, termasuk royalti sebesar 42,5 juta euro yang belum dialokasikan kepada anggota.
Di Kenya, otoritas hak cipta pada 2015 menyatakan hanya 30 persen pendapatan Music Copyright Society of Kenya yang disalurkan kepada para seniman. Temuan-temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas, bukan alasan untuk menganggap semua LMK bermasalah.
Risiko yang sama patut diantisipasi dalam pengelolaan hak cipta jurnalistik di Indonesia. Berita memiliki siklus nilai ekonomi yang berbeda dari karya musik.
Nilai berita sering kali paling tinggi sesaat setelah diterbitkan, sementara media memproduksi banyak artikel setiap hari.
Jika pendataan, penghitungan kompensasi, audit, dan penyaluran royalti berlangsung terlalu lama, manfaat ekonominya dapat kehilangan momentum.
Bagi media daerah yang memiliki margin usaha terbatas, potongan administrasi yang besar atau kewajiban birokrasi yang rumit bukan persoalan kecil. Waktu dan biaya yang semestinya digunakan untuk peliputan bisa terserap untuk memenuhi prosedur pengelolaan hak.
Karena itu, sentralisasi melalui LMK tidak semestinya menjadi satu-satunya jalan yang diwajibkan tanpa mempertimbangkan kebutuhan penerbit.
Negosiasi langsung antara media dan platform, termasuk melalui konsorsium penerbit, dapat menjadi alternatif. Pemerintah sebaiknya berperan memastikan proses berlangsung adil, bukan mengambil alih seluruh proses komersial.
Regulasi yang Melindungi Tanpa Menghambat
RUU Hak Cipta perlu dibangun dengan prinsip proporsionalitas. Penggunaan karya secara substansial untuk tujuan komersial harus dibedakan dari penggunaan tautan atau cuplikan singkat yang membantu pembaca menemukan sumber berita.
Penggunaan konten untuk melatih atau menjalankan sistem AI juga perlu memiliki batas dan mekanisme yang jelas, dengan memperhatikan hak pemegang konten serta kepastian hukum bagi pengembang teknologi.
Pemerintah perlu menjamin transparansi perhitungan kompensasi, membatasi biaya administrasi yang tidak wajar, menyediakan mekanisme keberatan independen, dan memastikan penerbit memiliki pilihan negosiasi yang realistis.
Dampak aturan terhadap trafik, pendapatan, dan keberlanjutan media kecil juga perlu dievaluasi secara berkala.
Pada akhirnya, hak cipta dan inovasi digital tidak seharusnya dipertentangkan. Media membutuhkan perlindungan atas karya sekaligus akses kepada pembaca.
Platform membutuhkan kepastian hukum untuk berinovasi, sedangkan masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi yang beragam dan berkualitas.
Keberhasilan RUU Hak Cipta tidak cukup diukur dari besarnya kompensasi yang berhasil ditetapkan. Ukurannya juga harus mencakup apakah media lokal tetap mampu menjangkau audiens, apakah pencipta memperoleh manfaat yang layak, dan apakah ekonomi digital tetap berkembang.
Melindungi hak cipta adalah keharusan. Namun, perlindungan yang baik bukanlah perlindungan yang paling kaku, melainkan yang mampu menjaga keadilan tanpa memutus jalan media menuju pembacanya.