Suara.com - Penyebab kecelakaan lalu lintas sebagian besar terjadi karena pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan.
Menurut Ketua Global Road Safety Partnership Indonesia, Iskandar Abubakar, sebanyak 40 persen kecelakaan terjadi karena kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
"Awal pangkal kecelakaan itu memang karena pelanggaran. (Sebanyak) 40 persennya itu terjadi karena over speeding (ngebut)," ungkap Iskandar di Jakarta, Rabu (26/11/2014).
Iskandar menambahkan, saat pengendara memacu kendaraannya melebihi batas yang ditentukan, dikhawatirkan kendaraan menjadi sulit dikendalikan, sehingga lebih rentan terlibat dalam kecelakaan.
Selain itu, masih menurut Iskandar, kecelakaan juga banyak terjadi di persimpangan jalan. Namun menurutnya lagi, pangkal masalahnya tetap saja pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan.
"Kalau dua masalah ini bisa diatasi, minimal dikurangi, jumlah kecelakaan bisa menurun," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
Detik-detik Nadya Almira Jenguk Adnan, Diwarnai Tangis Ibu hingga Tolak Salaman
-
Denny Sumargo Kunjungi Korban Tabrak Nadya Almira, Janji Bantu Buka Donasi
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Rombongan Cantika Davinca yang Renggut Dua Nyawa
-
Cantika Davinca Bicara Usai Kecelakaan Renggut 2 Nyawa: Saya Tidak Lepas Tanggung Jawab
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika
-
Di Balik Juara HDRP di Kustomfest 2025: Kisah Drama Cat Gagal hingga Kru Patah Tulang
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya