Suara.com - Mengurangi kecepatan kendaraan bermotor bisa menurunkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga 10 persen, ungkap Kepala Bidang Menajemen Operasional Rekayasa Lalu Lintas Korp Lalu Lintas Mabes Polri Kombes Pol Unggul Sediantoro.
Akan tetapi, kata Unggul di Bandung, Senin (21/9/2015), industri otomotif saat ini malah seolah-olah menciptakan paradigma kendaraan yang bagus itu adalah kendaraan yang memiliki kecepatan tinggi.
"Kalau kita lihat sekarang iklan motor atau mobil hanya mengedepankan pandangan bahwa motor yang hebat atau bagus adalah motor yang kecepatannya tinggi. Hal ini pun, memicu masyarakat untuk mengendari kendaraannya dengan kecepatan tinggi," kata dia.
Menurut dia, berdasarkan data Korps Lalu Lintas Mabes Polri hingga September 2015 jumlah kasus kecelakaan lalu linta mencapai 23.000 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sekitar 23.000 orang.
"Pengawasan terhadap kecepatan kendaraan bermotor di negara lain cukup ketat sehingga angka kecelakaan bisa ditekan," kata Unggul yang ditemui usai menjadi pemateri pada diskusi bertajuk "Asean Automobile Safety Forum 2015" di Aula Barat Institut Teknologi Bandung.
Seharusnya, lanjut dia, mesin mobil atau motor sudah dilengkapi dengan alat peringatan kecepatan sehingga jika melebihi kecepatan yang dibolehkan, maka peringatan itu muncul di kendaraan.
"Seperti ada bunyi khusus. Dengan begitu, si pengendara bisa mengurangi kecepatannya. Jadi, mesin otomatis memberitahu kepada si pengendara jika mengemudi dengan kecepatan di atas 80 km/jam," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan mencegah terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas juga tergantung pada kesadaran para pengendara.
"Kami imbau atur lah kecepatan sesuai dengan rambu-rambu yang dibolehkan. Soal kendaraan yang dilengkapi dengan airbag atau safety belt, itu hanya perlindungan pasif saat terjadi kecelakaan," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya