Suara.com - Mengurangi kecepatan kendaraan bermotor bisa menurunkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga 10 persen, ungkap Kepala Bidang Menajemen Operasional Rekayasa Lalu Lintas Korp Lalu Lintas Mabes Polri Kombes Pol Unggul Sediantoro.
Akan tetapi, kata Unggul di Bandung, Senin (21/9/2015), industri otomotif saat ini malah seolah-olah menciptakan paradigma kendaraan yang bagus itu adalah kendaraan yang memiliki kecepatan tinggi.
"Kalau kita lihat sekarang iklan motor atau mobil hanya mengedepankan pandangan bahwa motor yang hebat atau bagus adalah motor yang kecepatannya tinggi. Hal ini pun, memicu masyarakat untuk mengendari kendaraannya dengan kecepatan tinggi," kata dia.
Menurut dia, berdasarkan data Korps Lalu Lintas Mabes Polri hingga September 2015 jumlah kasus kecelakaan lalu linta mencapai 23.000 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sekitar 23.000 orang.
"Pengawasan terhadap kecepatan kendaraan bermotor di negara lain cukup ketat sehingga angka kecelakaan bisa ditekan," kata Unggul yang ditemui usai menjadi pemateri pada diskusi bertajuk "Asean Automobile Safety Forum 2015" di Aula Barat Institut Teknologi Bandung.
Seharusnya, lanjut dia, mesin mobil atau motor sudah dilengkapi dengan alat peringatan kecepatan sehingga jika melebihi kecepatan yang dibolehkan, maka peringatan itu muncul di kendaraan.
"Seperti ada bunyi khusus. Dengan begitu, si pengendara bisa mengurangi kecepatannya. Jadi, mesin otomatis memberitahu kepada si pengendara jika mengemudi dengan kecepatan di atas 80 km/jam," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan mencegah terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas juga tergantung pada kesadaran para pengendara.
"Kami imbau atur lah kecepatan sesuai dengan rambu-rambu yang dibolehkan. Soal kendaraan yang dilengkapi dengan airbag atau safety belt, itu hanya perlindungan pasif saat terjadi kecelakaan," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nissan Siapkan Mobil Keluarga 7 Seater Ekuivalen Calya dan Sigra, Pakai Mesin Magnite?
-
3 Destinasi Tersembunyi di Dekat Solo yang Masih Asri: Spot Idola untuk Touring
-
Makin Digandrungi Anak Touring, Ini 3 Destinasi Wisata Ekonomis di Salatiga
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
Mau Buka Usaha 2026? Ini Harga Motor Roda Tiga Bekas Viar Karya
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya
-
5 Destinasi Wisata di Semarang yang Ramah Pengguna Mobil: Gampang Cari Parkir!
-
Tes Tabrak NCAP Suzuki Baleno Hatchback CBU dari India Hasilnya Mengenaskan
-
7 Mobil Keluarga Milenial dengan Harga Ekuivalen Agya GR: Pajak Setara, Kabin Lega, Nggak Culun