Suara.com - Elon Musk akhirnya dilarang oleh board of directors atau direksi dari perusahaan otomotif Tesla untuk mencuit serampangan, setelah pihak Komisi Pertukaran Efek (SEC) di Wall Street menuduhnya membuat pernyataan yang menyesatkan. Serta memasukkan berkas perkara ke Pengadilan Distrik New York Selatan.
Hal ini menyusul pernyataannya di media sosial Twitter beberapa bulan lalu, yang menyatakan akan mengambilalih Tesla sebagai perusahaan pribadi. Gara-gara pernyataan itu, nilai saham Tesla telah melonjak sampai 6,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) sekaligus memperkaya pendapatan pribadi Elon Musk.
Dilansir dari harian Inggris, The Telegraph, saat itu Tesla menyatakan bahwa perusahaan otomotif adalah tetap milik publik. Dan saham pun menurun 10 persen.
SEC menyebutkan bahwa cuitan Elon Musk menyebabkan kebingungan dan gangguan signifikan di pasar untuk saham Tesla, sekaligus mengakibatkan kerugian bagi investor.
"Pernyataan Elon Musk bahkan belum dibahas, apalagi dikonfirmasi, yang menjadi kunci persyaratan transaksi, termasuk harga, dengan sumber pendanaan potensial apa pun," demikian disebutkan oleh SEC.
Dalam gugatannya, SEC meminta hakim untuk memutuskan penalti keuangan dan mempertimbangkan apakah Elon Musk harus diberhentikan dari direksi di perusahaan publik.
Selain gugatan dari Amerika Serikat, dari Inggris juga muncul gugatan yang dilayangkan untuk pebisnis yang mengontongi izin tinggal di Kanada, Amerika Serikat, serta Afrika Selatan itu.
Tuduhan dilayangkan oleh Vernon Unsworth, seorang pakar gua sekaligus penyelam yang memimpin penyelamatan 12 anak-anak lelaki Thailand dan satu pelatih dari gua di dekat Chiang Mai, Thailand. Ia mendaftarkan perkara ini di pengadilan California, Amerika Serikat serta bakal ditambah dengan Mahkamah Agung London.
Ada pun gugatannya adalah Elon Musk menyebutkan Vernon Unsworth adalah predator atau pemangsa anak, setelah tawarannya mengenai kapal selam mini ditolak oleh operasi penyelamatan yang berlangsung dramatis serta meminta satu korban jiwa.
Baca Juga: Dikritik Pegang Bintang Laut, Ini Pembelaan Wulan Guritno
Tag
Berita Terkait
-
Rencana Ambil Alih, Pimpinan Tesla Diincar Departemen Kehakiman
-
Bos Tesla Isap Ganja dalam Sebuah Siaran Langsung
-
Musk Maki Penyelam Inggris yang Selamatkan Bocah di Gua Thailand
-
Kisah Heroik Penyelamatan 12 Bocah di Gua Thailand Siap Difilmkan
-
Bocah Terjebak di Gua Thailand, Elon Musk Buat Kapal Selam Mini
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
CR-V Kalah Kelas, Interior Sultan, Harga Merakyat: SUV Denza Resmi Meluncur Bikin Rival Ketar-ketir
-
Suzuki Access 125 Melantai di IMOS 2025, Tantang Yamaha Grand Filano
-
Tak Hanya Motor, Kawasaki Kini Bikin Mesin Pesawat Nirawak
-
IRC Tire Bawa Jajaran Ban Lengkap ke IMOS 2025
-
Isi Garasi Sherly Tjoanda, Mobil Dinasnya Ringsek Diduga Ditabrak
-
4 Fakta Mengejutkan Sindikat SIM Palsu, Kenali Ciri Mana yang Asli dan Tidak
-
Akan Dipakai di Moto3? Intip Spesifikasi dan Harga Motor Yamaha R7
-
Daihatsu Terus Perkuat Posisi Pasar Otomotif di Jawa Tengah
-
Terpopuler: Calon Penantang Grand Filano, SUV Alternatif Pajero Sport, Cocok untuk Investasi
-
Layanan Asisten Darurat Saat Mobil Mogok Sekarang Tersedia 24 Jam