Suara.com - Elon Musk akhirnya dilarang oleh board of directors atau direksi dari perusahaan otomotif Tesla untuk mencuit serampangan, setelah pihak Komisi Pertukaran Efek (SEC) di Wall Street menuduhnya membuat pernyataan yang menyesatkan. Serta memasukkan berkas perkara ke Pengadilan Distrik New York Selatan.
Hal ini menyusul pernyataannya di media sosial Twitter beberapa bulan lalu, yang menyatakan akan mengambilalih Tesla sebagai perusahaan pribadi. Gara-gara pernyataan itu, nilai saham Tesla telah melonjak sampai 6,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) sekaligus memperkaya pendapatan pribadi Elon Musk.
Dilansir dari harian Inggris, The Telegraph, saat itu Tesla menyatakan bahwa perusahaan otomotif adalah tetap milik publik. Dan saham pun menurun 10 persen.
SEC menyebutkan bahwa cuitan Elon Musk menyebabkan kebingungan dan gangguan signifikan di pasar untuk saham Tesla, sekaligus mengakibatkan kerugian bagi investor.
"Pernyataan Elon Musk bahkan belum dibahas, apalagi dikonfirmasi, yang menjadi kunci persyaratan transaksi, termasuk harga, dengan sumber pendanaan potensial apa pun," demikian disebutkan oleh SEC.
Dalam gugatannya, SEC meminta hakim untuk memutuskan penalti keuangan dan mempertimbangkan apakah Elon Musk harus diberhentikan dari direksi di perusahaan publik.
Selain gugatan dari Amerika Serikat, dari Inggris juga muncul gugatan yang dilayangkan untuk pebisnis yang mengontongi izin tinggal di Kanada, Amerika Serikat, serta Afrika Selatan itu.
Tuduhan dilayangkan oleh Vernon Unsworth, seorang pakar gua sekaligus penyelam yang memimpin penyelamatan 12 anak-anak lelaki Thailand dan satu pelatih dari gua di dekat Chiang Mai, Thailand. Ia mendaftarkan perkara ini di pengadilan California, Amerika Serikat serta bakal ditambah dengan Mahkamah Agung London.
Ada pun gugatannya adalah Elon Musk menyebutkan Vernon Unsworth adalah predator atau pemangsa anak, setelah tawarannya mengenai kapal selam mini ditolak oleh operasi penyelamatan yang berlangsung dramatis serta meminta satu korban jiwa.
Baca Juga: Dikritik Pegang Bintang Laut, Ini Pembelaan Wulan Guritno
Tag
Berita Terkait
-
Rencana Ambil Alih, Pimpinan Tesla Diincar Departemen Kehakiman
-
Bos Tesla Isap Ganja dalam Sebuah Siaran Langsung
-
Musk Maki Penyelam Inggris yang Selamatkan Bocah di Gua Thailand
-
Kisah Heroik Penyelamatan 12 Bocah di Gua Thailand Siap Difilmkan
-
Bocah Terjebak di Gua Thailand, Elon Musk Buat Kapal Selam Mini
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Google Maps Rombak Fitur Navigasi Jadi Lebih Detail dengan Menyajikan Tampilan 3D
-
Update Harga Innova Reborn Maret 2026, Mulai Rp200 Jutaan Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Mobil Diesel Keluarga Paling Sangar: Tanjakan Jadi Masalah Sepele
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp80 Jutaan yang Tak Terlihat Murahan, Pilihan Aman untuk Pemilik Pertama
-
Aldi Satya Mahendra Siap Pertahankan Posisi di World Supersport Portugal Bersama Yamaha R9
-
Harga Mobil BMW Maret 2026, Sedan hingga SUV Premium
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Awet untuk Pemakaian Jangka Panjang, Tangguh dan Bandel
-
Logo FIFASTRA Kembali Hiasi Motor Balap HRC di MotoGP 2026
-
Geely EX5 Jadi Raja Baru Mobil Listrik di Segmen C-SUV Indonesia
-
Pesona Yamaha Fazzio Starry Night yang Bisa Jadi Pilihan Menarik Skutik Perkotaan