Suara.com - Elon Musk akhirnya dilarang oleh board of directors atau direksi dari perusahaan otomotif Tesla untuk mencuit serampangan, setelah pihak Komisi Pertukaran Efek (SEC) di Wall Street menuduhnya membuat pernyataan yang menyesatkan. Serta memasukkan berkas perkara ke Pengadilan Distrik New York Selatan.
Hal ini menyusul pernyataannya di media sosial Twitter beberapa bulan lalu, yang menyatakan akan mengambilalih Tesla sebagai perusahaan pribadi. Gara-gara pernyataan itu, nilai saham Tesla telah melonjak sampai 6,3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) sekaligus memperkaya pendapatan pribadi Elon Musk.
Dilansir dari harian Inggris, The Telegraph, saat itu Tesla menyatakan bahwa perusahaan otomotif adalah tetap milik publik. Dan saham pun menurun 10 persen.
SEC menyebutkan bahwa cuitan Elon Musk menyebabkan kebingungan dan gangguan signifikan di pasar untuk saham Tesla, sekaligus mengakibatkan kerugian bagi investor.
"Pernyataan Elon Musk bahkan belum dibahas, apalagi dikonfirmasi, yang menjadi kunci persyaratan transaksi, termasuk harga, dengan sumber pendanaan potensial apa pun," demikian disebutkan oleh SEC.
Dalam gugatannya, SEC meminta hakim untuk memutuskan penalti keuangan dan mempertimbangkan apakah Elon Musk harus diberhentikan dari direksi di perusahaan publik.
Selain gugatan dari Amerika Serikat, dari Inggris juga muncul gugatan yang dilayangkan untuk pebisnis yang mengontongi izin tinggal di Kanada, Amerika Serikat, serta Afrika Selatan itu.
Tuduhan dilayangkan oleh Vernon Unsworth, seorang pakar gua sekaligus penyelam yang memimpin penyelamatan 12 anak-anak lelaki Thailand dan satu pelatih dari gua di dekat Chiang Mai, Thailand. Ia mendaftarkan perkara ini di pengadilan California, Amerika Serikat serta bakal ditambah dengan Mahkamah Agung London.
Ada pun gugatannya adalah Elon Musk menyebutkan Vernon Unsworth adalah predator atau pemangsa anak, setelah tawarannya mengenai kapal selam mini ditolak oleh operasi penyelamatan yang berlangsung dramatis serta meminta satu korban jiwa.
Baca Juga: Dikritik Pegang Bintang Laut, Ini Pembelaan Wulan Guritno
Tag
Berita Terkait
-
Rencana Ambil Alih, Pimpinan Tesla Diincar Departemen Kehakiman
-
Bos Tesla Isap Ganja dalam Sebuah Siaran Langsung
-
Musk Maki Penyelam Inggris yang Selamatkan Bocah di Gua Thailand
-
Kisah Heroik Penyelamatan 12 Bocah di Gua Thailand Siap Difilmkan
-
Bocah Terjebak di Gua Thailand, Elon Musk Buat Kapal Selam Mini
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Daftar Mobil Bekas yang Bisa Jadi Pilihan Mobil Pertama dengan Harga Terjangkau
-
Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Pakai Baterai Detachable, Bisa Dicopot Tak Repot Ngecas
-
Suzuki Satria F150 Pertahankan Status Legenda Underbone dengan Desain Baru
-
5 Mobil Bekas Kecil Terbaik Selain Suzuki S-Presso, Irit Bensin dan Mesin Bandel
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan