Suara.com - Ingin helm futuristik atau keren dalam soal tampilan visual tak menjadi soal. Terpenting adalah pelindung kepala ini memenuhi kriteria baku sebagai peranti safety wajib bermotor. Antara lain jenis helm sesuai peruntukannya, materi tidak kedaluwarsa atau layak pakai, dan seterusnya.
Kemudian, sebelum melaju naik motor serta mengaspal di jalan raya dengan tetap memperhatikan etika berlalu-lintas, cobalah tiga langkah sederhana periksa helm.
Dikutip dari muhealth.org, beginilah sebaiknya membiasakan cara pakai helm yang berhubungan dengan bagian kepala secara keseluruhan. Dengan melakukan tiga hal ini, berarti Anda turut memaksimalkan fungsinya saat melaju di lintasan.
Cara periksanya sebagai berikut:
1. Untuk bagian mata
Pasang helm di kepala Anda dan lihat ke atas. Anda harus mampu melihat tepi bawah helm.
2. Untuk bagian telinga
Pastikan tali pengikat helm membentuk huruf "V" di bawah telinga Anda saat tertekuk atau terlipat. Tali harus kencang namun nyaman.
3. Untuk bagian mulut
Buka mulut Anda selebar mungkin. Apakah helm memeluk kepala dengan kokoh dan nyaman? Bila tidak, kencangkan lagi tali pengikatnya.
Tak perlu berlama-lama, bukan? Jadikan "pemeriksaan" helm ini sebuah kebiasaan sebelum melaju di jalan raya.
Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Pesta Otomotif Britania Raya sampai Juni 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol
-
Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik yang Paling Menguras Isi Dompet
-
4 Micellar Water dengan Dual Phase, Solusi Praktis Angkat Makeup Waterproof
-
Misteri Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus, Benarkah Barang Titipan?
-
Proses Syuting Selesai, The Lincoln Lawyer Siap Akhiri Kisah di Season 5
-
Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah? Begini Aturannya
-
Kejagung Digeruduk, Massa Desak Program MBG Disetop