Pada dasarnya, asuransi bertujuan untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh pemegang polis akibat kejadian yang tidak diinginkan. Namun, banyak orang yang mengartikan asuransi sebagai pihak yang menanggung semua kerugian yang dialaminya.
Padahal nyatanya tidak demikian. Nah, untuk menghindari segala bentuk kesalahpahaman, bacalah isi polis asuransi mengenai biaya pertanggungan secara saksama, cermat dan teliti.
5. Bawa Bukti Dokumentasi Kerusakan Mobil
Saat mobil Anda mengalami kerusakan akibat kecelakaan, jangan lupa untuk mengambil foto kerusakan mobil tersebut. Foto ini dapat dijadikan sebagai bukti akurat saat mengajukan klaim, sehingga klaim diterima oleh perusahaan asuransi.
Proses pengambilan foto sebaiknya dilakukan sesaat setelah kecelakaan terjadi. Jangan menunda-nunda waktu, jika tidak ingin perusahaan asuransi menduga kerusakan tersebut disengaja oleh Anda sendiri demi mendapatkan biaya pertanggungan dari asuransi.
6. Hindari Bentuk Kerusakan yang Disengaja
Klaim yang Anda ajukan akan segera diperiksa oleh perusahaan asuransi, untuk membuktikan apakah kerusakan tersebut sungguhan atau tidak. Apabila ternyata kerusakan disebabkan oleh unsur kesengajaaan diri sendiri, perusahaan asuransi pasti akan menolak klaim, karena perusahaan tidak mau dirugikan oleh hal-hal yang sifatnya disengaja.
Perusahaan asuransi tidak pernah main-main saat memberikan biaya pertanggungan kepada polis. Jadi, jangan pernah bermaksud untuk menipu daya perusahaan asuransi, jika nama Anda tidak ingin dicap buruk oleh perusahaan.
7. Isi Pengajuan Klaim dengan Benar dan Lengkap
Sebelum mengajukan klaim, Anda perlu mengisi formulir klaim terlebih dahulu. Formulir klaim dapat diunduh melalui situs resmi perusahaan asuransi, atau menghubungi customer service pada alamat e-mail yang dicantumkan.
Isi formulir secara benar dan lengkap sesuai dengan kolom yang diminta di halaman utama formulir. Bawa formulir ini bersamaan dengan dokumen lainnya (KTP, fotokopi SIM, STNK dan lainnya) saat mengajukan klaim asuransi mobil. Datanglah lebih awal untuk menghindari antrean di kantor asuransi.
Jangan Lupa Bayar Premi Asuransi Secara Rutin
Sebagai seorang pemegang polis, Anda memiliki tanggung jawab untuk membayar premi asuransi secara rutin setiap bulan. Hindari terlambat membayar premi, agar perusahaan asuransi tidak menjadikannya sebagai alasan untuk menolak klaim yang Anda ajukan, apalagi jika dokumen yang diserahkan lengkap.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Mengingatkan: Sudahkah Anda Terlindungi Asuransi Perjalanan?
Klaim Asuransi Anda Ditolak? Ini 10 Alasannya!
Inilah Asuransi yang Cocok untuk Mobil Pribadi saat Mudik Lebaran
| Published by Cermati.com |
Berita Terkait
-
Isi Garasi Silmy Karim yang Jadi Tersangka Korupsi: Dari Harley hingga Mercy Miliaran
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?
-
Hadir di Dealer, Motor Listrik Yamaha Bisa Tempuh Jarak 169 Km, Harga Mirip Aerox
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Akselerasi Pemulihan Bencana Aceh Toyota Kerahkan Tiga Unit Kijang Innova Jadi Armada Medis
-
Harga Beda Tipis, Mending Honda Brio RS atau Toyota Raize? Begini Kata Pakar
-
Terpopuler: Cruise Yamaha, Motor Hidrogen, Garasi Wamen Imipas Silmy Karim
-
Konsumen Indonesia Mulai Lirik Varian PHEV Pesanan Wuling Eksion Tunjukkan Tren Positif
-
Ironi Garasi Rp8,4 Miliar Silmy Karim: Bertabur Mobil 'Hobi' Klasik di Tengah Pusaran Korupsi
-
Canggihnya Cruise Control Yamaha, Bisa Ngedownshift Otomatis
-
Begini Perbedaan 'Mahzab' Kawasaki dan Toyota Meracik Motor Hidrogen
-
Auto2000 Masih Pede Jualan Veloz Hybrid Meski Ditantang BYD M6 PHEV dari Sisi Harga dan Teknologi
-
Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana
-
Proyek Pabrik BYD Subang Kebakaran, Diduga Akibat Puntung Rokok