Suara.com - Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah, terpaksa mengamankan mobil Toyota Fortuner yang sempat ramai di media sosial karena dijadikan mahar pernikahan. Mobil tersebut rupanya mobil curian dari dealer PT Nasmoco Cabang Pati yang dijual kepada mempelai laki-laki.
Menurut Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto di Pati, Kamis (20/6/2019), mobil Toyota Fortuner putih tersebut memang sempat dijadikan mahar oleh Purwanto Ucok warga Desa Winong, Kecamatan Winong Kidul, Kabupaten Pati, karena sebelumnya memang membeli mobil tersebut secara kontan.
Hanya saja, lanjut dia, membelinya tidak langsung ke dealernya, melainkan melalui staf marketing PT Nasmoco Cabang Pati berinisial DS.
Akan tetapi, uang sebesar Rp 506,6 juta yang dibayarkan secara kontan untuk mendapatkan sebuah mobil fortuner baru tersebut tidak disetorkan ke PT Nasmoco Cabang Pati, melainkan dipakai untuk judi game online.
"Dari pengakuan pelaku, uang habis untuk bermain judi game online. Sementara akad jual beli yang dilakukan dengan Ucok tanpa sepengetahuan pihak PT Nasmoco Cabang Pati," ujarnya.
Dalam rangka memudahkan pengambilan mobil dari dealer, pelaku berdalih mobil tersebut merupakan mobil milik pelanggan yang harus menjalani perbaikan.
Setelah berhasil membawa keluar mobil fortuner tersebut, selanjutnya pelaku menyerahkannya kepada Purwanto yang sudah menyerahkan uang sesuai harga jual mobil baru tersebut.
Untuk menghindari kasus serupa, dia mengimbau, masyarakat untuk tidak mempercayakan uang untuk pembelian mobil kepada pihak lain, selain langsung datang ke dealernya sendiri.
Mendapatkan laporan dari dealer yang kehilangan sebuah mobil Toyota Fortuner, akhirnya ditindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku berinisial DS yang merupakan karyawan PT Nasmoco Cabang Pati.
Baca Juga: Sempat Viral, Mahar Toyota Fortuner di Pati Ternyata Mobil Curian
Pelaku berinisial DS sendiri berhasil ditangkap jajaran Polres Pati pada Rabu (19/6/2019). DS di hadapan petugas mengakui perbuatannya itu dan uang yang diterima untuk pembelian mobil sebesar Rp506,6 juta dari Purwanto dihabiskan untuk bermain judi game online
Uang tersebut, kata DS, diterima sebelum Lebaran 2019. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Harga Terjun Bebas, 3 Alasan Fortuner Tipe Ini Ternyata Lebih Nyaman dari Tipe GR, Masih Worth It?
-
Harga BBM Diesel Nyaris Rp28 Ribu, Kenapa Fortuner dan Innova Malah Makin Laris?
-
Harga BBM Diesel Mencekik, Toyota Siapkan Senjata Rahasia untuk Fortuner?
-
Hitungan Gila BBM Fortuner 2026, Uang Bensin Setahun Kini Setara 18 Gram Emas Antam
-
7 Mobil 'Raja Jalanan' Identik dengan Citra Arogan, Kini Kemerosotan Harganya Bikin Segan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda