Suara.com - Saat hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor, tak hanya pembeli, penjual juga harus waspada agar tidak jadi korban tindakan kriminal. Kasus sepeda motor milik penjual yang dibawa kabur saat COD juga cukup sering terjadi. Biar tidak was-was, simak tips jual motor yang aman.
Tips ini datang dari warganet yang sepertinya sudah cukup fasih dalam melakukan transaksi jual beli sepeda motor bekas.
Bermula dari unggahan warganet bernama Siebenundzwazig di jejaring Facebook, yang ingin menjual sepeda motor bekas miliknya.
"Minta masukan cara jual motor bekas yang aman gimana ya? Sebenarnya sudah beberapa kail jual motor di Facebook atau OLX terus ketemuan dan percobaan di rumah dan sukses. Tapi sering denger motor dilarikan calon pembeli pas nyoba motor jadi was-was nih," tulis Siebenundzwanzig.
Melanjutkan "Apalagi ada modus si calon pembeli bawa cewek yang ternyata 'pesenan' dan diajak untuk COD motor. Jadi nggak tau siapa yang bawa kabur,"
Dari situ, warganet pun memberikan cukup banyak tips dan saran ketika hendak menjual sepeda motor bekas.
Seperti saran dari warganet bernama Moh Teguh "Kalau minta test ride, ikut mbonceng aja mbah... Sita sementara KTP atau foto mukanya biar kalau dibawa kabur bisa langsung lapor polisi,"
"Saya kalau jadi pembeli nggak pernah test ride atau test drive duluan. Termasuk kalo jadi penjual juga. Biasanya sih lihat fisik dulu, transaksi, baru dicoba. Kalau bermasalah atau nggak sreg, duitnya dibalikin. Kalau cocok dan merasa OK ya, bawa pulang," kata Mahmud.
Sementara warganet bernama Imam Mazel mengatakan "Gini aja, kalau si calon pembeli datang berdua, jangan dikasih coba test ride. Kalau sendiri dan bawa motor yang lebih bagus ya silakan aja coba atau naikin. Tapi inget, surat-surat harus tetep dipegang ya. Itu juga bisa buat kesepakatan dulu sama calon pembeli sebelum COD."
Baca Juga: Jokowi Sumbang Sapi 1,2 Ton untuk Warga Banten pada Hari Raya Kurban 1440 H
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Mobil China Naik Harga per April 2026, Kenaikan Chery J6 Tembus Rp 60 Juta
-
Start Sempurna, Pembalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Sepang ARRC 2026
-
Pebalap AHRT Sukses Amankan Podium di ARRC 2026 Sepang
-
Siap Gulingkan Dominasi CB150X? Intip Kehebatan Suzuki V-Strom160!
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Pesona Motor Trail Baru Suzuki DR-160, Performa dan Harganya Bikin WR155, CRF150L dan KLX150 Minder
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!