Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Rabu (24/7/2019), mengungkapkan bahwa aturan pemerintah terkait mobil listrik yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) segera diterbitkan dalam pekan ini.
"Minggu ini Presiden (Joko Widodo) akan menandatangani dan akan meluncuurkan dua policy industri otomotif yang sangat penting," ujar Sri Mulyani dalam seminar Gaikindo International Automotive Confrence di sela pameran GIIAS 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/7/2019).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, Perpres dan PP terkait mobil listrik akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat, karena rancangan aturan tersebut telah disepakati oleh Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menko Perekonomian dan Menko Maritim.
"Karena seluruh menteri sudah menyepakati dan menandatangani. Jadi saya yakin Bapak Presiden akan mengeluarkannya. Sudah diformulasikan bersama. Nanti Bapak Presiden kalau keluar baru akan menjelaskan semuanya," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani melanjutkan Peraturan Presiden akan mengatur percepataan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi. Sementara Peraturan Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, akan mengatur terkait pajak, klasifikasi, dan emisi.
Dengan segera terbitnya Perpres ini, jelas Sri Mulyani, maka industri kendaraan listrik segera memiliki payung hukum untuk berkembang di Indonesia.
Berita Terkait
-
Duel MPV Listrik Rp 300 Jutaan untuk Keluarga Modern: Pilih Kabin Lega Wuling atau Teknologi BYD?
-
Cari Mobil Sekelas Avanza tapi Elektrik? Tengok Dulu Daftar Harga BYD November 2025
-
3 Mobil Listrik dengan Fitur Fast Charging untuk Pengisian Cepat
-
BAIC BJ30 Hybrid AWD Dapat Potongan Rp 30 Juta di GIIAS Makassar
-
Wuling Pede Pasar Mobil Listrik Indonesia akan Terus Alami Pertumbuhan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid