Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Rabu (24/7/2019), mengungkapkan bahwa aturan pemerintah terkait mobil listrik yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) segera diterbitkan dalam pekan ini.
"Minggu ini Presiden (Joko Widodo) akan menandatangani dan akan meluncuurkan dua policy industri otomotif yang sangat penting," ujar Sri Mulyani dalam seminar Gaikindo International Automotive Confrence di sela pameran GIIAS 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/7/2019).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, Perpres dan PP terkait mobil listrik akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat, karena rancangan aturan tersebut telah disepakati oleh Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menko Perekonomian dan Menko Maritim.
"Karena seluruh menteri sudah menyepakati dan menandatangani. Jadi saya yakin Bapak Presiden akan mengeluarkannya. Sudah diformulasikan bersama. Nanti Bapak Presiden kalau keluar baru akan menjelaskan semuanya," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani melanjutkan Peraturan Presiden akan mengatur percepataan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi. Sementara Peraturan Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, akan mengatur terkait pajak, klasifikasi, dan emisi.
Dengan segera terbitnya Perpres ini, jelas Sri Mulyani, maka industri kendaraan listrik segera memiliki payung hukum untuk berkembang di Indonesia.
Berita Terkait
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut