Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Rabu (24/7/2019), mengungkapkan bahwa aturan pemerintah terkait mobil listrik yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) segera diterbitkan dalam pekan ini.
"Minggu ini Presiden (Joko Widodo) akan menandatangani dan akan meluncuurkan dua policy industri otomotif yang sangat penting," ujar Sri Mulyani dalam seminar Gaikindo International Automotive Confrence di sela pameran GIIAS 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/7/2019).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, Perpres dan PP terkait mobil listrik akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat, karena rancangan aturan tersebut telah disepakati oleh Menteri Perindustrian, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menko Perekonomian dan Menko Maritim.
"Karena seluruh menteri sudah menyepakati dan menandatangani. Jadi saya yakin Bapak Presiden akan mengeluarkannya. Sudah diformulasikan bersama. Nanti Bapak Presiden kalau keluar baru akan menjelaskan semuanya," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani melanjutkan Peraturan Presiden akan mengatur percepataan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi. Sementara Peraturan Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, akan mengatur terkait pajak, klasifikasi, dan emisi.
Dengan segera terbitnya Perpres ini, jelas Sri Mulyani, maka industri kendaraan listrik segera memiliki payung hukum untuk berkembang di Indonesia.
Berita Terkait
-
Pengguna Hyundai IONQ 5 Dibuat Bingung, Mobil Mati Mendadak Dalam Kondisi Baterai Penuh
-
Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 Kena Isu, Suspensi Goyang Bikin Ragu?
-
Maxus MIFA Gebrak Jogja: Alphard Killer Rakitan Lokal Ini Bikin Bapak-Bapak Ketagihan Nyetir
-
AION Siapkan Produk PHEV Tujuh Penumpang Lengkapi Varian Produk Elektrifikasi di Indonesia
-
Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Jilid III, Sebut Celah Kibul Pajak
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Suzuki Access 125 Segera Debut di IMOS 2025, Siap Jadi Penantang Yamaha Grand Filano
-
5 Mobil Off-Road Bekas yang Nilainya Awet, Cocok untuk Investasi
-
New XL7 Hybrid Alpha Kuro Pertegas Tampilan Elegan Sebuah SUV Keluarga
-
Alternatif Pajero Sport? Ini 5 Mobil Bekas Murah yang Tetap Perkasa
-
Hyundai Ioniq 5 Kena Sial Beruntun, Suspensi Goyang Disusul Mogok Mendadak di Jalanan
-
Mau Beli Pajero Sport Bekas Tahun Muda? Cek Harga Terbarunya di Sini
-
Mengapa Strobo dan Sirine Dijual Bebas di Indonesia? Ini Aturannya
-
Misteri Logo Ganda Honda Terkuak: Mana yang Asli, Mana yang Legendaris?
-
Terpopuler: Pajero Sport Versi Hemat, SUV Baru Mitsubishi Ekstra Power
-
Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 Kena Isu, Suspensi Goyang Bikin Ragu?